Penghuni Minta Pemprov DKI Ringankan Biaya Sewa Rusunawa

Senin, 04 Mei 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan sejumlah penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov DKI mengadu, lantaran mereka kesulitan membayar sewa rusun akibat wabah corona.

Sarjoko mengaku pihaknya telah menerima sejumlah surat dari para penghuni perihal kesulitan membayar sewa itu.

Baca Juga

Kemenristek Kembangkan Jahe Merah, Jambu Biji dan Minyak Kelapa untuk Daya Tahan Tubuh

"Surat dikirimkan secara kolektif mengenai keluhan retrihusi. Ada juga yang memberikan keluhan secara lisan," ujar Sarjoko kepada wartawan, Minggu (3/5).

Rusunawa
Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Yayasan Ria Pembangunan Cibubur Jakarta Timur. Dok Kemen PURR

lanjut Sarjoko, mereka meminta Pemda DKI untuk membuat kebijakan meringankan biaya sewa karena tak mampu bayar. Hal itu lantaran ekonomi para penyewa melemah imbas dari pandemi corona.

"Harapannya agar ada keringanan penundaan retribusi dan ada juga yang minta pembebasan," terang dia.

Sarjoko menuturkan, bahwa surat keluhan tersebut telah disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan informasinya saat ini sedang disiapkan keputusan gubernur (Kepgub) untuk memberikan keringanan tersebut.

Baca Juga

Hasil Tes Kedua, Jumlah Pegawai PT Sampoerna Positif COVID-19 Bertambah Jadi 65 Orang

"Kami masih menunggu terbitnya kepgub yang akan mengatur relaksasi berbagai retribusi, termasuk di dalamnya retribusi rusunawa," tutup dia. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan