Penghuni Minta Pemprov DKI Ringankan Biaya Sewa Rusunawa
Pekerja menyelesaikan proyek kontruksi pembangunan Rusunawa Tingkat Tinggi Pasar Rumput di Jakarta, Kamis (8/2). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko mengatakan sejumlah penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov DKI mengadu, lantaran mereka kesulitan membayar sewa rusun akibat wabah corona.
Sarjoko mengaku pihaknya telah menerima sejumlah surat dari para penghuni perihal kesulitan membayar sewa itu.
Baca Juga
Kemenristek Kembangkan Jahe Merah, Jambu Biji dan Minyak Kelapa untuk Daya Tahan Tubuh
"Surat dikirimkan secara kolektif mengenai keluhan retrihusi. Ada juga yang memberikan keluhan secara lisan," ujar Sarjoko kepada wartawan, Minggu (3/5).
lanjut Sarjoko, mereka meminta Pemda DKI untuk membuat kebijakan meringankan biaya sewa karena tak mampu bayar. Hal itu lantaran ekonomi para penyewa melemah imbas dari pandemi corona.
"Harapannya agar ada keringanan penundaan retribusi dan ada juga yang minta pembebasan," terang dia.
Sarjoko menuturkan, bahwa surat keluhan tersebut telah disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta dan informasinya saat ini sedang disiapkan keputusan gubernur (Kepgub) untuk memberikan keringanan tersebut.
Baca Juga
Hasil Tes Kedua, Jumlah Pegawai PT Sampoerna Positif COVID-19 Bertambah Jadi 65 Orang
"Kami masih menunggu terbitnya kepgub yang akan mengatur relaksasi berbagai retribusi, termasuk di dalamnya retribusi rusunawa," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta