Pengamat IPR: #2019GantiPresiden Boleh, Yang Gak Boleh Makar
Rabu, 29 Agustus 2018 -
MerahPutih.Com - Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai tidak ada yang salah dengan sosialisasi Pilpres 2019 melalui #2019GantiPresiden.
Menurutnya, pesan tersebut lebih kepada aspirasi masyarakat yang diekspresikan melalui tagar ganti presiden.
"Yang jelas dalam negara demokrasi semua aspirasi harus diakomodir oleh pemerintah," kata Ujang saat dimintai keterangan, Rabu (29/8).
Di alam demokrasi seperti saat ini, kata dia, seharusnya negara membuka ruang seluas-luasnya bagi kebebasan berpendapat sebagaimana juga diatur dalam konstitusi.
"Menurut saya, biar persaingan sehat, baiknya diberi ruang, yang penting tidak menjalankan politik fitnah, hoaks, lalu anarkis, nyebar kebencian. Itu yang tidak boleh," terang Ujang.

Di samping itu, menurut Ujang Komarudin penegakan hukum juga harus sejurus dengan terbukanya kebebasan alam demokrasi. Sehingga, terwujud suasana yang tertib, aman dan beretika.
"Kalau kita sepakat dengan demokrasi harus diberi ruang kepada semua kelompok menyalurkan aspirasi. Seandainya ada rusuh tangkap, pidana. Jadi ketika berdemokrasi, penegakkan hukum juga ikut," tuturnya.
Sehubungan adanya tudingan gerakan #2019GantiPresiden sebagai bagian dari makar, Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu berpendapat harus ada bukti kuat sebelum menyimpulkan hal tersebut.
"Makar ini kan muncul dari pengamat. Bukan dari istana. Ketika ada tuduhan tentunya harus ada bukti, logikanya sederhana seperti itu."
"Menurut saya aspirasi ganti peresiden itu boleh. Tidak boleh itu makar. Itu haram, tidak boleh," pungkas Ujang Komarudin.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dukung #2019GantiPresiden, Komisioner KPU: Itu Dinamika Politik