Pengamat IPR: #2019GantiPresiden Boleh, Yang Gak Boleh Makar


Pengamat Poltik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin (Foto: Twitter @UiUkom)
MerahPutih.Com - Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai tidak ada yang salah dengan sosialisasi Pilpres 2019 melalui #2019GantiPresiden.
Menurutnya, pesan tersebut lebih kepada aspirasi masyarakat yang diekspresikan melalui tagar ganti presiden.
"Yang jelas dalam negara demokrasi semua aspirasi harus diakomodir oleh pemerintah," kata Ujang saat dimintai keterangan, Rabu (29/8).
Di alam demokrasi seperti saat ini, kata dia, seharusnya negara membuka ruang seluas-luasnya bagi kebebasan berpendapat sebagaimana juga diatur dalam konstitusi.
"Menurut saya, biar persaingan sehat, baiknya diberi ruang, yang penting tidak menjalankan politik fitnah, hoaks, lalu anarkis, nyebar kebencian. Itu yang tidak boleh," terang Ujang.

Di samping itu, menurut Ujang Komarudin penegakan hukum juga harus sejurus dengan terbukanya kebebasan alam demokrasi. Sehingga, terwujud suasana yang tertib, aman dan beretika.
"Kalau kita sepakat dengan demokrasi harus diberi ruang kepada semua kelompok menyalurkan aspirasi. Seandainya ada rusuh tangkap, pidana. Jadi ketika berdemokrasi, penegakkan hukum juga ikut," tuturnya.
Sehubungan adanya tudingan gerakan #2019GantiPresiden sebagai bagian dari makar, Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia itu berpendapat harus ada bukti kuat sebelum menyimpulkan hal tersebut.
"Makar ini kan muncul dari pengamat. Bukan dari istana. Ketika ada tuduhan tentunya harus ada bukti, logikanya sederhana seperti itu."
"Menurut saya aspirasi ganti peresiden itu boleh. Tidak boleh itu makar. Itu haram, tidak boleh," pungkas Ujang Komarudin.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dukung #2019GantiPresiden, Komisioner KPU: Itu Dinamika Politik
Bagikan
Berita Terkait
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power

Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh

Donald Trump Menangi Pilpres AS, Pengamat: Indonesia Diprediksi Dapat Untung

Timnas Dirugikan Wasit, Pengamat Minta PSSI Lapor ke FIFA untuk Selidiki Dugaan Kecurangan

Tunjuk Calon Menteri, Pengamat Politik Sarankan Prabowo Ikuti Cara Soeharto
