Pengamat: Demokrat KLB, AHY Tamat
Senin, 17 Juni 2019 -
Merahputih.com - Dorongan sejumlah kader Partai Demokrat untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) menarik perhatian. Pasalnya kepemimpinan SBY sebagai ketua umum sejauh ini terlihat baik-baik saja.
Pengamat politik Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik (PSDPP) Dedi Kurnia Syah menilai, wacana KLB Demokrat penanda adanya ketidakharmonisan di tubuh Demokrat usai Pemilu. Hal itu berkaitan dengan hasil Pemilu yang menempatkan Demokrat sebagai partai minoritas.
BACA JUGA: Politisi Senior Demokrat Dorong Kongres Luar Biasa, AHY Masuk Bursa Ketua Umum
"Setiap parpol pasti lakukan evaluasi hasil Pemilu, dan Demokrat sebagai parpol yang memiliki jejak pemenang ternyata terpuruk di Pemilu 2019. KLB ini sebagai jawaban bahwa kader menyadari SBY tidak lagi miliki taji elektoral," ujar Dedi, di Jakarta Minggu (16/5).
Lebih lanjut, dari sisi waktu KLB disuarakan Dedi menerka KLB diharapkan menghasilkan keputusan pemberhentian SBY sebagai ketua umum sebelum Oktober 2019.
"Oktober dijadikan deadline, karena pemerintahan baru dimulai bulan tersebut, artinya Demokrat ingin ada keputusan strategis sebelum itu, dan bisa saja wacana KLB menguat karena ada dua kepentingan yang saling berseberang di tubuh Demokrat. Antara tetap berada di koalisi atau bergabung dengan pemerintah," lanjut Dedi.

Selain sebagai bentuk kekecewaan hasil Pemilu, Dedi memprediksi ada upaya dari penyuara KLB yakni menghentikan langkah politis AHY.
"Aktifitas AHY dalam safari politik sepanjang waktu ini, bisa diterjemahkan sebagai upaya mereplika ketua umum, bagi kader potensial hal demikian tidak menguntungkan, sehingga KLB dikemukakan agar proses regenerasi berjalan jauh sebelum AHY benar-benar menguasai Demokrat," jelas dia.
BACA JUGA: Safari Politik AHY Dinilai Multitafsir, Apa Maksudnya?
Ia menambahkan, jika KLB berhasil digelar dan SBY harus tunduk keputusan KLB dengan tidak lagi memimpin Demokrat, ada harapan AHY kehilangan posisi strategis.
"Karena sangat kecil kemungkinan AHY berhasil ambil alih posisi Ketum dari proses KLB yang terbuka," tutup Dedi. (Knu)