Penetapan Status PPKM Harus Dibarengi Peningkatan Testing dan Tracing
Kamis, 10 Februari 2022 -
Merahputih.com - Pemerintah pusat dan daerah mengeluarkan aturan PPKM level 3 di wilayah Jabodetabek, Bali, DIY hingga Bandung Raya.
Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani mengatakan, penetapan sejumlah aturan terkait status PPKM harus diimbangi dengan peningkatan angka testing dan tracing sebagai indikator penting aglomerasi level PPKM.
Baca Juga:
Strategi Kapolri Redam Penambahan Kasus COVID-19
Jika testing dan tracing rendah, tentu saja angka kasus juga rendah. Padahal dengan peningkatan level PPKM, masyarakat diminta waspada dan menahan diri.
"Harus terbangun ‘awareness’ yang tinggi di tengah masyarakat," ujar Netty dalam keterangan persnya, Kamis (10/2).
Berdasarkan data Kemenkes, per 9 Februari dilaporkan kasus harian positif, sebanyak 46.843 dengan kasus tertinggi di DKI Jakarta.
Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 404.506 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Netty meminta pemerintah agar memperhatikan pendapat para epidemiolog dalam membuat aturan pembatasan.
"Peningkatan level PPKM pasti berdampak secara psikologis pada masyarakat yang baru sedikit bernafas lega pasca traumatis gelombang kedua dengan varian Delta," tuturnya.
Baca Juga:
Polisi Proses Hukum Wisatawan Positif COVID-19 yang Jalan-jalan di Kota Malang
Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan edukasi komprehensif pada masyarakat tentang Omicron dan PPKM.
"Agar mereka tidak salah kaprah, bahkan menggampangkan yang dapat berakibat fatal,” tambah Netty.
Selain itu, penetapan status level 3 ini, menurut Netty harus dibarengi dengan kebijakan dan strategi standar pendekatan berbasis risiko. Sehingga rencana aksi harus dilakukan dari hulu ke hilir.
Netty meyakini, pengawasan, pengetatan, dan penutupan jalur masuk penerbangan dan perbatasan harus diketatkan lagi, terutama dari wilayah epicentrum kasus, baik luar maupun dalam negeri.
"Sektor padat mobilitas manusia harus dikurangi," kata legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.
Baca Juga:
Di Tengah Kasus COVID-19 Naik, Gibran Izinkan Acara Festival Jenang Solo
Netty pun meminta pemerintah agar juga mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen karena pertaruhannya adalah keselamatan peserta didik, warga sekolah, serta keluarga dan masyarakat.
"Pegangan bagi pemerintah saat menarik rem maupun menginjak gas dalam penetapan status PPKM adalah kebijakan yang komprehensif dan saintifik, konsistensi pemerintah serta kesadaran prokes masyarakat," tutup istri mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Herryawan ini. (Knu)