Penambahan Kursi DPR, IBC: Pemborosan Anggaran Negara Saja
Selasa, 30 Mei 2017 -
Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyebut rencana pemerintah dan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) untuk menambah jumlah kursi DPR dari 560 kursi menjadi 579 kursi, hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran negara.
Menurut Roy, penambahan 19 kursi anggota DPR tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja para politisi Senayan di parlemen. Terlebih, hal tersebut dapat merugikan keuangan negara atau APBN.
"Ini yang kita sesalkan, penambahan ini hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran negara saja ini," kata Roy di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Roy menjelaskan, apabila pemerintah mengusulkan penambahan 5 kursi, maka negara menambah jumlah anggaran untuk anggota tersebut sebesar Rp3,6 miliar per tahun.
Kemudian, lanjutnya, apabila penambahan sebanyak 20 kursi seperti yang diusulkan DPR, maka negara akan terbebani anggaran sebesar Rp14 miliar.
"Itu baru untuk gaji dan tunjangan anggota DPR saja, belum termasuk biaya reses anggota. Kalau ditambah dengan biaya reses untuk tambahan 20 kursi anggota, maka negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp48 miliar per tahun," katanya.
"Itu belum lagi tambahan fasilitas untuk mereka, seperti fasilitas rumah dinas, mobil, dan gaji para staf-stafnya. Jadi wacana ini benar-benar pemborosan anggaran negara saja," sambung Roy.
Roy menilai, yang terpenting saat ini bukanlah penambahan jumlah anggota dewan. Namun, peningkatan kinerja para anggota dewan dalam memperjuangkan konstituennya di parlemen.
"Jadi yang paling penting itu meningkatkan kualitas relasi antara masyarakat dan perwakilannya, bukan menambah jumlah anggota yang tidak menunjukkan kualitas kerjanya," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita lain dengan penambahan kursi DPR di: Perludem: Penambahan Kursi DPR Perbesar Potensi Korupsi