Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penambahan Kursi DPR, IBC: Pemborosan Anggaran Negara Saja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Penambahan Kursi DPR, IBC: Pemborosan Anggaran Negara Saja

Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktur Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyebut rencana pemerintah dan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) untuk menambah jumlah kursi DPR dari 560 kursi menjadi 579 kursi, hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran negara.

Menurut Roy, penambahan 19 kursi anggota DPR tersebut tidak berbanding lurus dengan peningkatan kinerja para politisi Senayan di parlemen. Terlebih, hal tersebut dapat merugikan keuangan negara atau APBN.

"Ini yang kita sesalkan, penambahan ini hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran negara saja ini," kata Roy di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Roy menjelaskan, apabila pemerintah mengusulkan penambahan 5 kursi, maka negara menambah jumlah anggaran untuk anggota tersebut sebesar Rp3,6 miliar per tahun.

Kemudian, lanjutnya, apabila penambahan sebanyak 20 kursi seperti yang diusulkan DPR, maka negara akan terbebani anggaran sebesar Rp14 miliar.

"Itu baru untuk gaji dan tunjangan anggota DPR saja, belum termasuk biaya reses anggota. Kalau ditambah dengan biaya reses untuk tambahan 20 kursi anggota, maka negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp48 miliar per tahun," katanya.

"Itu belum lagi tambahan fasilitas untuk mereka, seperti fasilitas rumah dinas, mobil, dan gaji para staf-stafnya. Jadi wacana ini benar-benar pemborosan anggaran negara saja," sambung Roy.

Roy menilai, yang terpenting saat ini bukanlah penambahan jumlah anggota dewan. Namun, peningkatan kinerja para anggota dewan dalam memperjuangkan konstituennya di parlemen.

"Jadi yang paling penting itu meningkatkan kualitas relasi antara masyarakat dan perwakilannya, bukan menambah jumlah anggota yang tidak menunjukkan kualitas kerjanya," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lain dengan penambahan kursi DPR di: Perludem: Penambahan Kursi DPR Perbesar Potensi Korupsi

#DPR #Anggaran DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Bagikan