Perludem: Penambahan Kursi DPR Perbesar Potensi Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2017
Perludem: Penambahan Kursi DPR Perbesar Potensi Korupsi

Peneliti Perludem Heroik Pratama. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai rencana pemerintah dan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) untuk menambah jumlah kursi DPR dari 560 kursi menjadi 579 kursi akan memperbesar potensi korupsi.

"Malah semakin memperbesar potensi korupsi. Selain itu, jika jumlah kursi DPR bertambah, maka tingkat kompleksitas juga akan meningkat," kata Heroik di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Ia mencontohkan, dengan jumlah 560 anggota DPR saja, memutuskan sebuah kebijakan membutuhkan waktu yang sangat lama. Pasalnya, akan terjadi tarik ulur kepentingan di dalam parlemen.

"RUU Pemilu saja yang awalnya dibilang akan selesai April, sampai sekarang masih terus dilakukan penundaan. Apalagi nanti kalau jumlahnya bertambah, yang ada hanya akan menambah tingkat kompleksitas," katanya.

Heroik menilai, penambahan jumlah kursi di DPR akan berdampak kepada biaya politik yang tinggi. Padahal, partai politik selama ini mengeluh soal biaya politik yang tinggi.

Dengan kondisi demikian, ia khawatir legislator yang baru menduduki kursi DPR akan menempuh segala upaya untuk mengembalikan modal politik yang besar tersebut.

"Ini menambah cost politik, padahal parpol belakangan mengeluhkan soal dana kampanye yang tinggi. Jadi masalah satu belum selesai, malah menambah dengan masalah baru lagi. Harusnya, lebih baik masalah-masalah itu diselesaikan satu per satu," katanya.

Ia melanjutkan, masih ada isu-isu lain yang lebih penting dan mendesak untuk dibahas dibanding penambahan jumlah kursi DPR. Isu-isu itu, kata Heroik, misalnya adalah isu proses rekrutmen internal partai yang sampai saat ini masih perlu dibenahi ataupun isu transparansi dana kampanye.

Menurutnya, ada isu yang lebih penting untuk dibahas ketimbang penambahan jumlah kursi DPR. Salah satunya adalah demokrasi di dalam internal partai politik yang hingga kini belum menunjukkan kedewasaannya.

"Untuk 560 anggota DPR saja kita tidak tahu proses internal rekrutmentnya bagaimana. Kalau kita bilang, itu secret garden-nya parpol lah, sulit melihat prosesnya. Demokrasi di internal partai saja masih harus dibenahi, bagaimana mau menambah jumlah kursi. Jadi, menurut saya, menambah anggota DPR bukan menjadi solusi," pungkas Heroik. (Pon)

Baca juga berita terkait DPR dalam artikel: Pengamat Tata Negara: Angket DPR Tidak Tepat Sasaran

#Perludem #DPR #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Bagikan