Perludem: Penambahan Kursi DPR Perbesar Potensi Korupsi
Peneliti Perludem Heroik Pratama. (MP/Ponco Sulaksono)
Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama menilai rencana pemerintah dan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) untuk menambah jumlah kursi DPR dari 560 kursi menjadi 579 kursi akan memperbesar potensi korupsi.
"Malah semakin memperbesar potensi korupsi. Selain itu, jika jumlah kursi DPR bertambah, maka tingkat kompleksitas juga akan meningkat," kata Heroik di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Ia mencontohkan, dengan jumlah 560 anggota DPR saja, memutuskan sebuah kebijakan membutuhkan waktu yang sangat lama. Pasalnya, akan terjadi tarik ulur kepentingan di dalam parlemen.
"RUU Pemilu saja yang awalnya dibilang akan selesai April, sampai sekarang masih terus dilakukan penundaan. Apalagi nanti kalau jumlahnya bertambah, yang ada hanya akan menambah tingkat kompleksitas," katanya.
Heroik menilai, penambahan jumlah kursi di DPR akan berdampak kepada biaya politik yang tinggi. Padahal, partai politik selama ini mengeluh soal biaya politik yang tinggi.
Dengan kondisi demikian, ia khawatir legislator yang baru menduduki kursi DPR akan menempuh segala upaya untuk mengembalikan modal politik yang besar tersebut.
"Ini menambah cost politik, padahal parpol belakangan mengeluhkan soal dana kampanye yang tinggi. Jadi masalah satu belum selesai, malah menambah dengan masalah baru lagi. Harusnya, lebih baik masalah-masalah itu diselesaikan satu per satu," katanya.
Ia melanjutkan, masih ada isu-isu lain yang lebih penting dan mendesak untuk dibahas dibanding penambahan jumlah kursi DPR. Isu-isu itu, kata Heroik, misalnya adalah isu proses rekrutmen internal partai yang sampai saat ini masih perlu dibenahi ataupun isu transparansi dana kampanye.
Menurutnya, ada isu yang lebih penting untuk dibahas ketimbang penambahan jumlah kursi DPR. Salah satunya adalah demokrasi di dalam internal partai politik yang hingga kini belum menunjukkan kedewasaannya.
"Untuk 560 anggota DPR saja kita tidak tahu proses internal rekrutmentnya bagaimana. Kalau kita bilang, itu secret garden-nya parpol lah, sulit melihat prosesnya. Demokrasi di internal partai saja masih harus dibenahi, bagaimana mau menambah jumlah kursi. Jadi, menurut saya, menambah anggota DPR bukan menjadi solusi," pungkas Heroik. (Pon)
Baca juga berita terkait DPR dalam artikel: Pengamat Tata Negara: Angket DPR Tidak Tepat Sasaran
Bagikan
Berita Terkait
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK