Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Arsip - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kiri) bersama Wakil Wali Kota Bandung Erwin (kanan) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/5/2025). ANTARA/Rubby Jovan
MerahPutih.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat ini tengah sakit dan menjalani perawatan di RSUD Bandung Kiwari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Menurut kabar begitu (sakit). Beliau dirawat di RSUD Bandung Kiwari. (Sakitnya) Nah ini saya lagi nunggu laporan diagnosisnya," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat dikonfirmasi awak media, di Bandung, Kamis (11/12).
Namun, Farhan enggan menjelaskan lebih jauh terkait kondisi wakilnya itu karena akan berdampak terhadap kasus hukum yang sedang berproses.
Baca juga:
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
"Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya. Kedua juga karena ini berimplikasi terhadap status hukum beliau," tuturnya.
Farhan Belum Boleh Jenguk Wakilnya
Walkot Bandung itu mengaku sampai saat ini belum menengok langsung wakilnya karena harus menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
“Karena statusnya ini, izin untuk menengok nggak boleh sembarangan. Kalau saya orang biasa boleh, tapi ya karena status saya sebagai wali kota jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka,” ungkapnya.
Kepada media, Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketik Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu. Diakuinya, Erwin memang kerap absen kegiatan pemerintahan. "Saya tanya ada apa ini kok beliau nggak pernah datang? Oh tahunya ternyata sakit," tandasnya.
Baca juga:
Penahanan Tunggu Izin Mendagri
Sejak Rabu (10/12) lalu, Kejari Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, menjelaskan pihaknya menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum melakukan penahanan terhadap Erwin.
"Kedua, tersangka belum dilakukan penahanan mengingat pertimbangan perlu UU Pemda mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri," ujar Ridha, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah