Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari

Arsip - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (kiri) bersama Wakil Wali Kota Bandung Erwin (kanan) saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/5/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat ini tengah sakit dan menjalani perawatan di RSUD Bandung Kiwari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Menurut kabar begitu (sakit). Beliau dirawat di RSUD Bandung Kiwari. (Sakitnya) Nah ini saya lagi nunggu laporan diagnosisnya," kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat dikonfirmasi awak media, di Bandung, Kamis (11/12).

Namun, Farhan enggan menjelaskan lebih jauh terkait kondisi wakilnya itu karena akan berdampak terhadap kasus hukum yang sedang berproses.

Baca juga:

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!

"Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya. Kedua juga karena ini berimplikasi terhadap status hukum beliau," tuturnya.

Farhan Belum Boleh Jenguk Wakilnya

Walkot Bandung itu mengaku sampai saat ini belum menengok langsung wakilnya karena harus menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

“Karena statusnya ini, izin untuk menengok nggak boleh sembarangan. Kalau saya orang biasa boleh, tapi ya karena status saya sebagai wali kota jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka,” ungkapnya.

Kepada media, Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketik Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu. Diakuinya, Erwin memang kerap absen kegiatan pemerintahan. "Saya tanya ada apa ini kok beliau nggak pernah datang? Oh tahunya ternyata sakit," tandasnya.

Baca juga:

Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Penahanan Tunggu Izin Mendagri

Sejak Rabu (10/12) lalu, Kejari Bandung menetapkan Erwin sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, menjelaskan pihaknya menunggu persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum melakukan penahanan terhadap Erwin.

"Kedua, tersangka belum dilakukan penahanan mengingat pertimbangan perlu UU Pemda mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri," ujar Ridha, dilansir Antara. (*)

#Bandung #Kasus Korupsi #Muhammad Farhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Saat ini tiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi Kebun Binatang Bandung, termasuk konsep pengelolaan dan fungsi kawasan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan