Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, buka suara terkait penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Ia meminta seluruh pihak untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

“Kita ikuti semua prosedur hukum. Semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata KDM di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/12).

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak berwenang memecat Erwin. Menurutnya, proses tersebut harus mengacu pada putusan pengadilan.

“Pemecatan bukan kewenangan gubernur. Itu akan berproses di pengadilan dan menunggu keputusan hukum tetap,” ujarnya.

Baca juga:

Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Selain Erwin, Kejari Bandung juga menetapkan Rendiana Awangga alias Awang—anggota DPRD Kota Bandung yang dikenal dekat dengan Wali Kota Bandung—sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, telah ditingkatkan status penyidikan umum ke penyidikan khusus. Menetapkan dua tersangka, yaitu saudara E, Wakil Wali Kota Bandung aktif,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, di Bandung, Rabu (10/12).

Baca juga:

Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan

Penyidik menduga Erwin dan Awang menggunakan jabatannya untuk meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa. Paket proyek tersebut diduga diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan kedua pejabat tersebut.

“Adapun yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kekuasaan meminta paket barang dan jasa, paket pekerjaan yang menguntungkan secara hukum pihak terafiliasi,” kata Irfan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal tersebut mengatur penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat negara untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara. (Pon)

#Dedi Mulyadi #Kasus Korupsi #Wakil Wali Kota Bandung #Kejaksaan Negeri #Gubernur Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Longsor Bandung Barat: 82 Orang Masih Dicari, Gubernur Jabar Putuskan Relokasi Warga
Tim gabungan masih mencari 82 korban longsor di Cisarua, Bandung Barat. Gubernur Jawa Barat memutuskan relokasi warga dan bantuan Rp 10 juta per KK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Longsor Bandung Barat: 82 Orang Masih Dicari, Gubernur Jabar Putuskan Relokasi Warga
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Bagikan