Pemprov DKI Upayakan Tuntutan Buruh UMP 2022 Naik
Kamis, 11 November 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mencari jalan tengah soal usulan kenaikan Upah Minimim Provinsi (UMP) DKI tahun 2022.
Saat ini, Pemerintah DKI tengah berkoordinasi dengan berbagai kalangan, mulai dari para pengusaha hingga serikat pekerja guna mencari formulasi terbaik dalam penentuan UMP 2022.
"Kami minta waktu ya, kami pelajari dulu. Saya tidak bisa menjawab (tuntutan buruh) realistis atau tidak. Nanti tergantung pada diskusinya sesuai situasi dan fakta yang ada," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta.
Baca Juga:
14 Isu yang Jadi Fokus Perjuangan Partai Buruh
Ketua DPD Gerindra DKI ini meminta para buruh memberikan angka yang wajar ihwal penambahan upah kerja pada tahun depan.
"Harapan boleh, keinginan boleh, tapi semua harus realistis dilihat situasi dan kondisi yang ada," ucapnya.
Menurutnya, peningkatan UMP yang terlalu tinggi bisa memberatkan para pengusaha.
"Kami di Pemprov juga ingin ada peningkatan (UMP), karena kalau ada peningkatan artinya usahanya makin baik," paparnya.
Kendati begitu, ucap dia, perlu diingat juga saat ini Jakarta masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Namun harus memperhatikan situasi dan kondisi, serta fakta yang ada. Kita masih di masa pandemi, ekonomi belum semuanya bergerak cepat," pungkasnya.
Baca Juga:
Ribuan Buruh dan Mahasiswa Demo Kritik Dua Tahun Pemerintahan Jokowi
Seperti diketahui, berbagai elemen buruh dari penjuru Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/11) kemarin.
Kedatangan mereka menuntut Gubernur Anies menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 7 sampai 10 persen dan memberlakukan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) tahun 2022.
Menurut survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan KSPI DKI, seharusnya UMP DKI naik menjadi Rp 5.305.000.
"Tetapkan Formula E bisa, masa tetapkan kenaikan UMP 10 persen enggak bisa," ujar orator dari atas mobil komando kemarin. (Asp)
Baca Juga:
Buruh Tuntut Anies Naikkan UMP 10 Persen