Pemprov DKI Upayakan Tuntutan Buruh UMP 2022 Naik


Ratusan buruh dari KSPI, ASPEK dan serikat buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021), (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mencari jalan tengah soal usulan kenaikan Upah Minimim Provinsi (UMP) DKI tahun 2022.
Saat ini, Pemerintah DKI tengah berkoordinasi dengan berbagai kalangan, mulai dari para pengusaha hingga serikat pekerja guna mencari formulasi terbaik dalam penentuan UMP 2022.
"Kami minta waktu ya, kami pelajari dulu. Saya tidak bisa menjawab (tuntutan buruh) realistis atau tidak. Nanti tergantung pada diskusinya sesuai situasi dan fakta yang ada," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta.
Baca Juga:
14 Isu yang Jadi Fokus Perjuangan Partai Buruh
Ketua DPD Gerindra DKI ini meminta para buruh memberikan angka yang wajar ihwal penambahan upah kerja pada tahun depan.
"Harapan boleh, keinginan boleh, tapi semua harus realistis dilihat situasi dan kondisi yang ada," ucapnya.
Menurutnya, peningkatan UMP yang terlalu tinggi bisa memberatkan para pengusaha.
"Kami di Pemprov juga ingin ada peningkatan (UMP), karena kalau ada peningkatan artinya usahanya makin baik," paparnya.
Kendati begitu, ucap dia, perlu diingat juga saat ini Jakarta masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Namun harus memperhatikan situasi dan kondisi, serta fakta yang ada. Kita masih di masa pandemi, ekonomi belum semuanya bergerak cepat," pungkasnya.
Baca Juga:
Ribuan Buruh dan Mahasiswa Demo Kritik Dua Tahun Pemerintahan Jokowi
Seperti diketahui, berbagai elemen buruh dari penjuru Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/11) kemarin.
Kedatangan mereka menuntut Gubernur Anies menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 7 sampai 10 persen dan memberlakukan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) tahun 2022.
Menurut survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan KSPI DKI, seharusnya UMP DKI naik menjadi Rp 5.305.000.
"Tetapkan Formula E bisa, masa tetapkan kenaikan UMP 10 persen enggak bisa," ujar orator dari atas mobil komando kemarin. (Asp)
Baca Juga:
Buruh Tuntut Anies Naikkan UMP 10 Persen
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat

Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’
