Buruh Tuntut Anies Naikkan UMP 10 Persen


Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/10). Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/10).
Kedatangan elemen buruh dari penjuru Ibu Kota itu menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 10 persen atau sekitar Rp 5 juta.
Baca Juga
"10 persen bukan angka yang tinggi," ucap salah satu orator di atas mobil komando di depan kantor Anies.
Ia menegaskan, hantaman pandemi COVID-19 tak menjadi alasan Pemerintah DKI ataupun perusahaan untuk menambah nilai UMP para pekerja.
Sebab menurutnya wabah corona baru berjalan 2 tahun, sementara perusahaan sudah meraup untuk sebelum pandemi dengan memanfaatkan tenaga buruh.
"Perusahaan-perusahaan sudah berdiri dua puluh tahun yang lalu, kalau sampai membandingkn saat ini perusahaan merugi, serta mengorbankan nasib rakyat kecil," tegasnya.

"Ironis, hari ini kemarah kita semua. Hari ini adalah kemarahan kaum buruh, hari ini kemarahan kita bersama rakyat kecil," sambungnya.
Ia pun memohon kepada pimpinan Jakarta untuk mendengarkan tuntuan FSPMI, dengan menaikan UPH tahun depan sebesar 10 persen.
Menurut dia, UMP tahun tahun ini senilai Rp 4,4 juta belum mampun untuk memenuhi kebutuhan para buruh di Jakarta. Terlebih biaya hidup di kota metropolitan cukup tinggi.
FSPMI juga mengungkapkan, jika upah yang diterima saat ini belum dapat membeli rumah yang layak di Jakarta. Terlebih mereka yang ingin memenuhi kebutuhan sandang seperti rumah dan kendaraan harus kredit.
"Kami ingin, 'hey' Gubernur DKI Jakarta tunjukan jika kamu peduli terhadap nasib kita. Itu baru perjuangan pemerintah," paparnya.
Tuntutan lainnya yaitu berlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021, mencabut Undang-undang (UU) Ombibus law dan PKB tanpa omnibus law. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat

Presiden Prabowo Datangi Rumah Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Yang Tewas Dilindas Kendaraan Taktis Brimob

Selain di Gedung DPR, Polda Metro Jaya, Malam Ini Demo Kembali Digelar di Jalan Otista

Rentetan Demo dan Tuntutan Yang Berujung Meninggal Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Sampai Jumat Dini Hari, Massa Kepung Markas Brimob Kwitang Imbas Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis

Momen Langka di Jantung Ibu Kota: Flyover Slipi Jadi Tempat Pengendara Menonton Bentrokan Massa-Aparat

Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!

Demo Buruh di MPR/DPR Sempat Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Saling ‘Pukul Mundur’

Sakit Hati Lihat Pendapatan dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Buruh Sentil Uangnya buat Sewa Rumah di Surga
