Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait aksi demo buruh di sekitar Istana Merdeka Jakarta dan Gedung DPR RI pada Senin (24/11).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas akan bersifat situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Setiap aktivitas unjuk rasa di mana pun sebenarnya kita berharap arus lalu lintas tidak sampai tertutup,” kata Komarudin kepada wartawan.
Baca juga:
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas tidak akan diterapkan apabila kendaraan masih dapat melintas normal. Namun, langkah antisipasi tetap disiapkan jika massa aksi dalam jumlah besar menutup ruas jalan.
“Kami langsung tutup jalan seperti contoh umpamanya kalau di Istana, tentu yang dialihkan itu arus lalu lintas menuju Medan Merdeka Selatan dari arah Patung Kuda menuju Kedubes Amerika Serikat,” jelasnya.
Hal serupa juga akan diterapkan di sekitar Gedung DPR atau wilayah lainnya yang terdampak mobilisasi massa buruh.
Baca juga:
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Tolak Kenaikan Upah Minimum
Aksi buruh ini menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan.
Diperkirakan sebanyak 15 ribu buruh akan mengikuti aksi di Jakarta. Demonstrasi juga digelar di sejumlah daerah lain seperti Bandung (Gedung Sate) dan kantor Gubernur Provinsi Banten. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil