Tuntut Upah Layak, Ribuan Buruh Bakal Kepung Kantor Anies
Demo buruh. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutin.com - Ribuan buruh akan mengepung kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (26/10). Salah satu tuntutannya adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen.
"Jam 09.00 atau jam 10 pagi sampai selesai di seluruh Indonesia, seluruh anggota KSPI melakukan aksi unjuk rasa. Di Jakarta khusus kantor Gubernur DKI," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di Jakarta, Selasa (26/10).
Baca Juga
Adapun jumlah masa buruh yang akan terlibat secara nasional lebih dari 10 ribu orang. Mereka semua berasal dari seribu pabrik yang tersebar di 100 kabupaten/kota di 24 provinsi.
Aksi serempak ini, kata Said, akan berlangsung di kantor-kantor DPRD, bupati, dan wali kota di 100 kabupaten/kota. Adapun di Jakarta, tak ada aksi di kantor DPR RI, Istana Presiden, ataupun di Patung Kuda Jakarta Pusat.
Said menyebut, terdapat empat tuntutan dalam aksi ini. Pertama, menuntut pemerintah menaikkan UMK 2022 sebesar 7-10 persen.
Kenaikan UMK sebesar itu harus dilakukan karena harga barang-barang yang masuk komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) juga naik 7-10 persen.
Sebagai gambaran, Upah Minimum Provinsi (UMP) atau lebih dikenal dengan Upah Minimum Regional (UMR) di DKI Jakarta tahun 2021 adalah sebesar Rp 4.416.186.
Jika dinaikkan 10 persen, maka UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 4.857.804. Sebagai catatan, DKI Jakarta tidak menggunakan UMK, hanya menggunakan UMP saja.
Kedua, menuntut pemerintah memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 dan 2022. Ketiga, meminta Mahkamah Konstitusi mencabut UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).
KSPI, kata Said, menilai UU ini adalah bentuk kejahatan dalam perburuhan. "UU ini terlalu pro pasar, pro kapitalisme," kata dia.
KSPI menyuarakan UU Cipta Kerja Omnibus Law agar dicabut.
"Negara lalai melindungi buruh baik buruh yang akan masuk pasar kerja, buruh yang sedang bekerja, dan buruh yang akan mengakhiri pekerjaannya karena hari tua atau pensiun," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang