Menakar Peluang Partai Buruh di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021
Menakar Peluang Partai Buruh di Pemilu 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah) berdiri bersama jajaran pengurus pusat saat menutup Kongres Nasional Ke-4 Partai Buruh, di Jakarta, Selasa (5/10). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Buruh resmi dideklarasikan pada Selasa (5/10). Presiden Konfederasi Serikat Buruh (KSPI) Said Iqbal pun didapuk menjadi Presiden Partai Buruh untuk masa jabatan 2021-2026.

Partai Buruh mengeklaim didukung oleh sedikitnya 11 gerakan organisasi rakyat. Dengan jumlah 10 juta konstituen partai, Partai Buruh menargetkan untuk ikut dalam Pemilu 2024.

Baca Juga

Ini Syarat Partai Buruh Bisa Bersaing dengan Partai Besar

Lantas, bagaimana peluang Partai Buruh dalam kontestasi politik yang akan digelar 3 tahun mendatang?

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai, kans Partai Buruh untuk mendulang suara dalam Pemilu 2024 terbilang kecil. Setidaknya terdapat dua faktor, yakni belum adanya sokongan elit politik dan sifat Partai Buruh yang segmentif.

"Saya pikir kecil ya. Karena begini, dalam tanda kutip belum ada sokongan elit lain gitu, dan yang kedua partai ini sudah mendeklarasikan menjadi partai yang tersegmentasi," kata Wasisto kepada MerahPutih.com, Kamis (7/10).

Menurutnya, sifat segmentif Partai Buruh bertolak belakang dengan karakter partai politik di Indonesia yang umumnya mencakup seluruh kelas sosial.

"Kalau memang berani mendeklarasikan segmen partai seperti itu apakah mereka meyakinkan, agar satu buruh, satu Indonesia satu suara semua, usaha lebih keras," ujarnya.

Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi


Meski demikian, kata Wasisto, terdapat dua strategi yang logis bagi Partai Buruh dalam mengikuti Pemilu 2024, yaitu bergabung dalam koalisi pemerintahan yang baru atau melebur dengan partai lain.

Kedua opsi tersebut, kata Wasisto, kerap dipilih oleh partai politik baru yang tidak lolos ambang batas parlemen atau presidential threshold.

"Saya pikir partai buruh nanti kurang lebih jalannnya seperti itu," imbuhnya.

Baca Juga

Partai Buruh Usung Visi Negara Sejahtera

Wasisto mengatakan, Said Iqbal belum memenuhi tiga unsur yang harus dimiliki elit politik dalam partai. Meski memiliki kharisma, ia tak melihat Said Iqbal mempunyai modal politik mau pun jaringan lintas kelompok yang cukup.

"Itu yang sebenarnya menjadi kunci utama kekuatan figur sebagai kekuatan partai politik. Karena kalo figurnya tidak kuat dari ketiga hal itu, Partai Buruh sebagai partai baru mungkin hanya sekedar partai peserta pemilu saja," paparnya.

Ia turut merasa sangsi Partai Buruh dapat lolos verifikasi untuk bisa mengikuti Pemilu 2024. Sebab, dibutuhkan modal yang besar agar partai baru dapat diakui sebagai peserta pemilu.

Salah satu modal yang dimaksud yakni dukungan kader. Ia menilai, Partai Buruh tidak akan lolos verifikasi apabila hanya mengandalkan dukungan dari buruh di Jabodetabek.

"Saya pikir yang menjadi pertanyaan krusialnya adalah buruh yang dimaksud Said Iqbal itu buruh yang seperti apa? Karena buruh cukup beragam, bukan sekadar kerja pabrik dan mungkin pekerja serabutan sebenarnya," ujarnya.

Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal menyampaikan pidato politiknya pada hari terakhir Kongres Nasional IV Partai Buruh. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal menyampaikan pidato politiknya pada hari terakhir Kongres Nasional IV Partai Buruh. ANTARA/Genta Tenri Mawangi


Jika dibandingkan dengan tren perpolitikan luar negeri, dia mengatakan, Partai Buruh biasanya lahir dari kelompok atau organisasi yang telah terkonsolidasi sebelumnya.

Namun ia tak melihat hal itu dilakukan Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal. Pasalnya, kata dia, partai tersebut hanya mengandalkan basis dari KSPI dan belum menjangkau organisasi buruh lainnya.

"Kemudian yang namanya buruh itu kan identik dengan spektrum ideologi tengah kiri. Masalahnya deklarasi yang diadakan Said Iqbal ini di hotel mewah. Kalau narasinya tengah kiri seharusnya tidak semewah di launching itu," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Partai Buruh akan Berjuang Batalkan Omnibus Law

#Partai Buruh #Said Iqbal #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Said Iqbal memastikan buruh KSPI dan Partai Buruh tidak akan menggelar aksi besar Agustus-September 2026. Namun, empat tuntutan ketenagakerjaan tetap diperjuangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantah Isu Demo Besar Buruh Agustus 2026, Said Iqbal: Tidak Ada Rencana Aksi
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Menkeu menegaskan akan akan mempelajarinya secara komprehensif semua usulan perubahan sebelum mengambil keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Purbaya Akhirnya Bertemu Said Iqbal, Bahas Pajak Progresif Pencairan JHT
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Said Iqbal berencana menemui perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Ancaman PHK Massal di Tokopedia dan TikTok, Utusan Presiden Prabowo akan Turun Cek Fakta
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Bagikan