Menakar Peluang Partai Buruh di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021
Menakar Peluang Partai Buruh di Pemilu 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah) berdiri bersama jajaran pengurus pusat saat menutup Kongres Nasional Ke-4 Partai Buruh, di Jakarta, Selasa (5/10). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Buruh resmi dideklarasikan pada Selasa (5/10). Presiden Konfederasi Serikat Buruh (KSPI) Said Iqbal pun didapuk menjadi Presiden Partai Buruh untuk masa jabatan 2021-2026.

Partai Buruh mengeklaim didukung oleh sedikitnya 11 gerakan organisasi rakyat. Dengan jumlah 10 juta konstituen partai, Partai Buruh menargetkan untuk ikut dalam Pemilu 2024.

Baca Juga

Ini Syarat Partai Buruh Bisa Bersaing dengan Partai Besar

Lantas, bagaimana peluang Partai Buruh dalam kontestasi politik yang akan digelar 3 tahun mendatang?

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati menilai, kans Partai Buruh untuk mendulang suara dalam Pemilu 2024 terbilang kecil. Setidaknya terdapat dua faktor, yakni belum adanya sokongan elit politik dan sifat Partai Buruh yang segmentif.

"Saya pikir kecil ya. Karena begini, dalam tanda kutip belum ada sokongan elit lain gitu, dan yang kedua partai ini sudah mendeklarasikan menjadi partai yang tersegmentasi," kata Wasisto kepada MerahPutih.com, Kamis (7/10).

Menurutnya, sifat segmentif Partai Buruh bertolak belakang dengan karakter partai politik di Indonesia yang umumnya mencakup seluruh kelas sosial.

"Kalau memang berani mendeklarasikan segmen partai seperti itu apakah mereka meyakinkan, agar satu buruh, satu Indonesia satu suara semua, usaha lebih keras," ujarnya.

Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi


Meski demikian, kata Wasisto, terdapat dua strategi yang logis bagi Partai Buruh dalam mengikuti Pemilu 2024, yaitu bergabung dalam koalisi pemerintahan yang baru atau melebur dengan partai lain.

Kedua opsi tersebut, kata Wasisto, kerap dipilih oleh partai politik baru yang tidak lolos ambang batas parlemen atau presidential threshold.

"Saya pikir partai buruh nanti kurang lebih jalannnya seperti itu," imbuhnya.

Baca Juga

Partai Buruh Usung Visi Negara Sejahtera

Wasisto mengatakan, Said Iqbal belum memenuhi tiga unsur yang harus dimiliki elit politik dalam partai. Meski memiliki kharisma, ia tak melihat Said Iqbal mempunyai modal politik mau pun jaringan lintas kelompok yang cukup.

"Itu yang sebenarnya menjadi kunci utama kekuatan figur sebagai kekuatan partai politik. Karena kalo figurnya tidak kuat dari ketiga hal itu, Partai Buruh sebagai partai baru mungkin hanya sekedar partai peserta pemilu saja," paparnya.

Ia turut merasa sangsi Partai Buruh dapat lolos verifikasi untuk bisa mengikuti Pemilu 2024. Sebab, dibutuhkan modal yang besar agar partai baru dapat diakui sebagai peserta pemilu.

Salah satu modal yang dimaksud yakni dukungan kader. Ia menilai, Partai Buruh tidak akan lolos verifikasi apabila hanya mengandalkan dukungan dari buruh di Jabodetabek.

"Saya pikir yang menjadi pertanyaan krusialnya adalah buruh yang dimaksud Said Iqbal itu buruh yang seperti apa? Karena buruh cukup beragam, bukan sekadar kerja pabrik dan mungkin pekerja serabutan sebenarnya," ujarnya.

Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal menyampaikan pidato politiknya pada hari terakhir Kongres Nasional IV Partai Buruh. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal menyampaikan pidato politiknya pada hari terakhir Kongres Nasional IV Partai Buruh. ANTARA/Genta Tenri Mawangi


Jika dibandingkan dengan tren perpolitikan luar negeri, dia mengatakan, Partai Buruh biasanya lahir dari kelompok atau organisasi yang telah terkonsolidasi sebelumnya.

Namun ia tak melihat hal itu dilakukan Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal. Pasalnya, kata dia, partai tersebut hanya mengandalkan basis dari KSPI dan belum menjangkau organisasi buruh lainnya.

"Kemudian yang namanya buruh itu kan identik dengan spektrum ideologi tengah kiri. Masalahnya deklarasi yang diadakan Said Iqbal ini di hotel mewah. Kalau narasinya tengah kiri seharusnya tidak semewah di launching itu," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Partai Buruh akan Berjuang Batalkan Omnibus Law

#Partai Buruh #Said Iqbal #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Ratusan ribu buruh siap turun di May Day 2026. Mereka akan membawa delapan tuntutan ke DPR.
Soffi Amira - Jumat, 17 April 2026
Ratusan Ribu Buruh Siap Turun di May Day 2026, Bawa 8 Tuntutan ke DPR
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan