Partai Buruh Usung Visi Negara Sejahtera

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Oktober 2021
Partai Buruh Usung Visi Negara Sejahtera

Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Partai Buruh menyatakan visi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera (welfare state).

"Ada tiga prinsip dalam negara sejahtera, yang pertama kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik," sebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/10).

Tiga prinsip utama itu kemudian diturunkan dalam 13 sasaran kerja partai, yaitu kedaulatan rakyat; lapangan kerja; pemberantasan korupsi; jaminan sosial; kedaulatan pangan, ikan, dan ternak; upah yang layak.

Baca Juga:

Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh Periode 2021 - 2026

Sasaran kerja partai lainnya pajak yang berkeadilan; hubungan industrial; lingkungan hidup, HAM, dan masyarakat adat; perlindungan perempuan dan anak muda; pemberdayaan kelompok difabilitas; perlindungan dan advokasi tenaga honorer; serta penguatan koperasi dan BUMN.

Said Iqbal juga menyampaikan tujuan bangkitnya Partai Buruh tercermin dalam lambang partai.

"Lambang partai, tertulis Partai Buruh berukuran besar. Lambangnya itu padi dengan 33 bulir dan 3 rumpun padi. Di bawah gambar padi ada tulisan Negara Sejahtera sebagai tujuannya didirikannya Partai Buruh," terang Said Iqbal, dikutip Antara.

Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal menyampaikan pidato politiknya pada hari terakhir Kongres Nasional IV Partai Buruh. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal menyampaikan pidato politiknya pada hari terakhir Kongres Nasional IV Partai Buruh. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Adapun warna dasar lambang Partai Buruh adalah oranye. Warna itu turut tercermin dalam atribut partai lain, seperti jaket, spanduk, dan aksesoris lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal menjelaskan perbedaan antara Partai Buruh lama dan yang baru.

Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu organisasi serikat buruh, yaitu SBSI, sementara versi yang beru didukung oleh 11 organisasi buruh.

Sebanyak 11 organisasi itu, kata dia, kemudian menjadi pendiri/pemilik Partai Buruh yang baru.

Baca Juga:

Partai Buruh Bangkit Kembali, Dideklarasikan 4 Oktober

Organisasi yang masuk dalam pemilik atau Majelis Rakyat Partai Buruh, yaitu partai buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Selain itu, organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), serta Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R). (*)

Baca Juga:

PDIP Terima Kunjungan Partai Buruh Australia

#Partai Buruh #Said Iqbal
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, dengan pusat aksi di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Buruh juga meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK).
Frengky Aruan - Kamis, 01 Mei 2025
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Indonesia
Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia
Catatan Partai Buruh, sepanjang 2024, ratusan ribu buruh di sektor industri tekstil, garmen dan sepatu telah pun terkena PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Maret 2025
Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia
Indonesia
Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati
Partai Buruh bersepakat permenaker tentang kebijakan upah minimum tidak harus dikeluarkan 21 November.
Dwi Astarini - Rabu, 06 November 2024
Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati
Video
Jika Presiden Prabowo tak Penuhi 2 Tuntutan ini, Buruh Ancam Mogok Nasional
Aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00, dengan titik kumpul Patung Kuda Indosat dan di depan Balai Kota Kantor Gubernur Jakarta.
Rezita Kesuma - Rabu, 23 Oktober 2024
Jika Presiden Prabowo tak Penuhi 2 Tuntutan ini, Buruh Ancam Mogok Nasional
Bagikan