Partai Buruh Bangkit Kembali, Dideklarasikan 4 Oktober

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 Oktober 2021
Partai Buruh Bangkit Kembali, Dideklarasikan 4 Oktober

Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (29/9/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Buruh akan dibangkitkan kembali sebagai partai baru untuk bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Deklarasi bakal dilakukan oleh organisasi serikat pekerja dalam Kongres yang dilaksanakan pada 4-5 Oktober 2021.

"Partai Buruh yang akan dideklarasikan ulang dan akan melakukan Kongres 4-5 Oktober 2021 di Jakarta adalah merupakan kelanjutan partai buruh yang telah ada," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (3/10).

Baca Juga

Besok, APBS Kerahkan Ribuan Buruh Demo di Empat Lokasi Surabaya

Pada saat Kongres, lanjut Said Iqbal, akan mengesahkan badan pendiri Partai Buruh yang baru serta membangkitkan Partai Buruh yang sudah didirikan sebelumnya.

"Kongres akan memutuskan banyak hal mendasar yang berbeda dengan partai buruh yang ada. Pada prinsipnya Kongres akan mengesahkan badan pendiri Partai Buruh yang baru atau pemilik partai buruh baru, membangkitkan partai buruh yang sudah ada," tegasnya.

Kata Said Iqbal, ada 11 organisasi pendiri yang akan mendeklarasikan Partai Buruh, yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rumah Buruh Indonesia yang didirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Kemudian, Organisasi Rakyat Indonesia yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Rumah Buruh Indonesia yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Selanjutnya, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Rumah Buruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia, serta Gerakan Perempuan Indonesia.

"Deklarasi pada 4 Oktober 2021 dan disahkan di akhir keputusan Kongres 5 Oktober 2021," ujarnya.

Said juga mengungkapkan alasan bangkitkan kembali Partai Buruh karena disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menilai buruh harus punya wadah untuk mengakomodir aspirasi kelompoknya di Indonesia, yang menjadi basis kekuatan Partai Buruh.

"Kekalahan telak kaum buruh, petani, nelayan, guru, aktivis lingkungan hidup, pegiat HAM dengan disahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu faktor utama kenapa menghidupkan kembali partai buruh," katanya.

Seperti diketahui, Partai Buruh dibentuk pada 28 Agustus 1998 oleh Muchtar Pakpahan. Partai yang kini dipimpin Sonny Pudjisasono pernah mengikuti Pemilu 1999, 2004 dan 2009.

Partai Buruh menggunakan 3 nama berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1999), Partai Buruh Sosial Demokrat (2004) dan Partai Buruh (2009). (Asp)

Baca Juga

100 Ribu Buruh Divaksin, Kapolri: Protokol Kesehatan Jangan Diabaikan

#Said Iqbal #Partai Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Demonstrasi dipusatkan di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda pukul 10.00 WIB, melibatkan ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Rabu Lusa Buruh Geruduk Istana, Bawa 3 Isu Besar
Indonesia
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Indonesia
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
UMP yang ditetapkan Gubernur Pramono lebih rendah Rp 160 ribu ketimbang KHL yang telah diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, dengan pusat aksi di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Bagikan