Partai Buruh Bangkit Kembali, Dideklarasikan 4 Oktober

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 03 Oktober 2021
Partai Buruh Bangkit Kembali, Dideklarasikan 4 Oktober

Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (29/9/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Partai Buruh akan dibangkitkan kembali sebagai partai baru untuk bertarung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Deklarasi bakal dilakukan oleh organisasi serikat pekerja dalam Kongres yang dilaksanakan pada 4-5 Oktober 2021.

"Partai Buruh yang akan dideklarasikan ulang dan akan melakukan Kongres 4-5 Oktober 2021 di Jakarta adalah merupakan kelanjutan partai buruh yang telah ada," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (3/10).

Baca Juga

Besok, APBS Kerahkan Ribuan Buruh Demo di Empat Lokasi Surabaya

Pada saat Kongres, lanjut Said Iqbal, akan mengesahkan badan pendiri Partai Buruh yang baru serta membangkitkan Partai Buruh yang sudah didirikan sebelumnya.

"Kongres akan memutuskan banyak hal mendasar yang berbeda dengan partai buruh yang ada. Pada prinsipnya Kongres akan mengesahkan badan pendiri Partai Buruh yang baru atau pemilik partai buruh baru, membangkitkan partai buruh yang sudah ada," tegasnya.

Kata Said Iqbal, ada 11 organisasi pendiri yang akan mendeklarasikan Partai Buruh, yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rumah Buruh Indonesia yang didirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Kemudian, Organisasi Rakyat Indonesia yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Rumah Buruh Indonesia yang diinisiasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Selanjutnya, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Rumah Buruh Indonesia Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia, serta Gerakan Perempuan Indonesia.

"Deklarasi pada 4 Oktober 2021 dan disahkan di akhir keputusan Kongres 5 Oktober 2021," ujarnya.

Said juga mengungkapkan alasan bangkitkan kembali Partai Buruh karena disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menilai buruh harus punya wadah untuk mengakomodir aspirasi kelompoknya di Indonesia, yang menjadi basis kekuatan Partai Buruh.

"Kekalahan telak kaum buruh, petani, nelayan, guru, aktivis lingkungan hidup, pegiat HAM dengan disahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu faktor utama kenapa menghidupkan kembali partai buruh," katanya.

Seperti diketahui, Partai Buruh dibentuk pada 28 Agustus 1998 oleh Muchtar Pakpahan. Partai yang kini dipimpin Sonny Pudjisasono pernah mengikuti Pemilu 1999, 2004 dan 2009.

Partai Buruh menggunakan 3 nama berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1999), Partai Buruh Sosial Demokrat (2004) dan Partai Buruh (2009). (Asp)

Baca Juga

100 Ribu Buruh Divaksin, Kapolri: Protokol Kesehatan Jangan Diabaikan

#Said Iqbal #Partai Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, dengan pusat aksi di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Buruh juga meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK).
Frengky Aruan - Kamis, 01 Mei 2025
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Indonesia
Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia
Catatan Partai Buruh, sepanjang 2024, ratusan ribu buruh di sektor industri tekstil, garmen dan sepatu telah pun terkena PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Maret 2025
Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia
Indonesia
Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati
Partai Buruh bersepakat permenaker tentang kebijakan upah minimum tidak harus dikeluarkan 21 November.
Dwi Astarini - Rabu, 06 November 2024
Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati
Video
Jika Presiden Prabowo tak Penuhi 2 Tuntutan ini, Buruh Ancam Mogok Nasional
Aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00, dengan titik kumpul Patung Kuda Indosat dan di depan Balai Kota Kantor Gubernur Jakarta.
Rezita Kesuma - Rabu, 23 Oktober 2024
Jika Presiden Prabowo tak Penuhi 2 Tuntutan ini, Buruh Ancam Mogok Nasional
Bagikan