28 Agustus Besok Giliran Demo Buruh Geruduk Jakarta, Ini 6 Tuntutan Mereka
Arsip - Aksi Demo Buruh. Foto: MP/Didik
MerahPutih.com - Pada Kamis 28 Agustus besok, giliran aliansi buruh bakal menggelar demo besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Partai Buruh merilis siaran pers bahwa puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, dengan pusat aksi di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.
Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.
Baca juga:
Tanggapi Aksi Demo Ricuh di DPR, Cak Imin: Ya Selalu Begitu, Dinamika Politik
Aksi ini digelar serentak secara nasional dengan mengusung enam tuntutan utama yang dianggap mendesak untuk segera dipenuhi pemerintah dan parlemen.
“Kami menuntut kenaikan upah minimum, penghapusan sistem outsourcing, serta penghentian kebijakan yang merugikan pekerja,” kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam keterangannya, Rabu (27/8).
6 Poin Tuntutan Utama Demo Buruh 28 Agustus 2025
- Menghapus sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja dan menciptakan ketidakpastian kerja.
- Menolak kebijakan upah murah yang dianggap tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
- Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%, agar sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur aturan outsourcing dan kontrak kerja.
- Meminta pemerintah menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satgas khusus perlindungan pekerja.
- Mendorong reformasi pajak, termasuk menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Jakarta Jadi Wilayah Terpadat di Dunia, DPRD Usul Pengaturan Perbatasan
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Ratu Maxima di Istana Merdeka
Pramono Ajak Diaspora di Berlin Ikut Wujudan Research Ecosystem Jakarta
Super League 2025: Persija Jakarta Kalahkan PSIM Yogyakarta dengan Skor 2-0
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Polisi Siapkan Rumah Aman
Peringatan BMKG: Angin Kencang akan Terjang Jakarta dan Kepulauan Seribu, Warga Diminta Waspada
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Ketua DPRD Akui Gaji Guru di Jakarta Masih Butuh Perhatian, Tapi yang Bukan ASN
Jual-Beli Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta, Nekat Izin Usaha Dicabut