Partai Buruh akan Berjuang Batalkan Omnibus Law

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Oktober 2021
Partai Buruh akan Berjuang Batalkan Omnibus Law

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (tengah) berdiri bersama jajaran pengurus pusat saat menutup Kongres Nasional Ke-4 Partai Buruh, di Jakarta, Selasa (5/10). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Partai Buruh menggelar Kongres IV pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Kongres yang diikuti perwakilan dari 34 provinsi dan perwakilan kabupaten dari seluruh Indonesia, berhasil menyusun kepengurusan Komite Eksekutif (EXCO) untuk periode tahun 2021-2026.

Dalam kongres, Said Iqbal ditetapkan sebagai Presiden Partai Buruh. Sedangkan Wakil Presidennya adalah Agus Supriyadi, Sekretaris Jenderal adalah Ferri Nuzarli, Bendahara Umum Luthano Budyanto.

Baca Juga

Partai Buruh Usung Visi Negara Sejahtera

Sementara itu, Sonny Pudjisasono sebagai Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat), Agus Ruli Ardiansyah sebagai Ketua Majelis Nasional dan Riden Hatam Aziz sebagai Ketua Mahkamah Partai.

“Posisi lengkap kepengurusan Partai Buruh akan disusun oleh tim formatur paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan kongres,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, (5/10).

Said Iqbal menjelaskan, konstituen dari Partai Buruh adalah buruh pabrik, buruh kantor, buruh perempuan, buruh tani, buruh nelayan, buruh guru, buruh migran, TKW, pekerja rumah tangga, supir angkot, supir truk, supir bus, supir kendaraan darat laut udara, pengemudi ojek, pedagang pasar, ibu jamu gendong, ibu pedagang sayur, tukang becak, PKL, pedagang asongan, pelaku UMKM.

"Pelaku multi level marketing, kelompok masyarakat miskin desa, kelompok masyarakat miskin kota, anak muda pencari kerja, mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki dunia kerja, anak band, seniman, olahragawan, kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan terwujudnya azas negara sejahtera, kaum masyarakat marjinal yang terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata yang lainnya," tutur Said.

Said Iqbal pun menjelaskan, disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja adalah pemicu lahirnya Partai Buruh. Dengan demikian, partai ini dilahirkan untuk berjuang di parlemen agar tidak terulang kembali kasus seperti omnibus law.

“Bahkan partai buruh akan berjuang membatalkan omnibus law,” tegasnya.

Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Presiden Partai Buruh periode 2021-2026 Said Iqbal (dua kiri) menerima mandat dari Ketua Umum Partai Buruh periode sebelumnya Sony Pudjisasono (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Said Iqbal menegaskan, jika semua negara industri pasti memiliki partai buruh sebagai partai kelas pekerja yang menggagas terwujudnya walfare state atau negara sejahtera.

“Gerakan buruh, serikat tani, serikat nelayan, forum guru honor, gerakan HAM, masyarakat adat, PKl, bidan, pelaku koperasi UMK, MLM, ojek dan sopir angkot, pedagang pasar, dan masyarakat kecil lainnya, selain bergerak di aksi lapangan juga masuk ke parlemen untuk menyuarakan aspirasasinya dalam mengimbangi kepentingan pemodal,” kata Said.

“Partai Buruh sudah menyususun kepengurusan di 100 persen provinsi (34), 80 persen kabupaten/kota (409), 40 persen kecamatan. Sementara itu keanggotaan 1.000 orang di tiap-tiap kab/kota sudah menyebar merata,” lanjutnya.

Ia menegaskan, negara sejahtera yang dibangun partai buruh menganut prinsip kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggungjawab publik yang diejawantahkan dalam 13 platfom partai buruh.

“Kongres sudah memutuskan, keuangan partai buruh adalah sistem iuran. Di mana untuk tahap pertama, dari 10 juta buruh, tani, nelayan, guru, dan keluarganya, yang menjadi anggota serikat buruh dan serikat tani; Partai Buruh akan mendidik 100 ribu kader militan dan wajib membayar iuran 50 ribu rupiah setia bulan,” tutup Said Iqbal. (Pon)

Baca Juga

Said Iqbal Jadi Presiden Partai Buruh Periode 2021-2026

#Partai Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Dalam aksi tersebut, Said Iqbal mengklaim ada 5.000 buruh dari Jabodetabek dan Karawang yang ikut berunjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Indonesia
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Menurutnya, unjuk rasa adalah bagian dari praktik demokrasi di Indonesia dan merupakan hal yang lumrah untuk menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Buruh juga meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK).
Frengky Aruan - Kamis, 01 Mei 2025
Tuntutan Buruh saat May Day, Hapus Pekerja Outsourcing dan Minta Upah Layak
Indonesia
Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia
Catatan Partai Buruh, sepanjang 2024, ratusan ribu buruh di sektor industri tekstil, garmen dan sepatu telah pun terkena PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Maret 2025
Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia
Indonesia
Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati
Partai Buruh bersepakat permenaker tentang kebijakan upah minimum tidak harus dikeluarkan 21 November.
Dwi Astarini - Rabu, 06 November 2024
Serikat Buruh Sepakat Permenaker Upah Minimum Dibahas Hati-Hati
Indonesia
Prabowo: Saya Perjuangkan Keadilan Ekonomi, Bukan Kapitalisme
Prabowo mengatakan selama ini dirinya telah berjuang bersama untuk hak-hak dan kesejahteraan kaum buruh, kaum tani, nelayan, dan seluruh rakyat Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 September 2024
Prabowo: Saya Perjuangkan Keadilan Ekonomi, Bukan Kapitalisme
Indonesia
Prabowo Ajak Masyarakat untuk Saling Koreksi
Pidato Prabowo pada peringatan HUT ke-3 Partai Buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 September 2024
Prabowo Ajak Masyarakat untuk Saling Koreksi
Bagikan