MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI akan menambahkan kembali 5 rumah sakit yang diperuntukkan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19.
Penambahan rumah sakit ini untuk mengatasi ihkwal penuhnya ruang isolasi dan perawatan warga terpapar corona. Mengingat saat ini kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan.
"Ada 5 sedang dalam proses. Karena dalam menambah itu kan konsekuensinya bagaimana tenaganya juga ada tersedia," ucap Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).
Baca Juga:
Lonjakan Kasus COVID-19 Tak Terkendali, Satgas Peringatkan Warga
Widyastuti memaparkan, lima tempat rujukan pasien COVID-19 ini berasal dari rumah sakit swasta yang ada di ibu kota.
"Kita enggak bertarget. Kan selain menambah RS, kami juga menambah tempat tidur di RS yang sudah ada," tuturnya.
Dalam penambahan RS ini, lanjutnya, Dinkes DKI harus mempertimbangkan ketersediaan sumber daya manusia. Sejauh ini pihaknya telah mendapatkan bantuan SDM. Namun, pendistribusian di lapangan kerap terjadi kendala.
Sambung Widyastuti, rumah sakit rujukan COVID-19 baru merawat pasien corona sebesar 50 persen dari kapasitas yang ada. Baik ruangan isolasi mandiri ataupun ruangan ICU. Hal itu mengacu pada instruksi gubernur (ingub) yang keluarkan Anies pada September 2020 lalu.
"Saat ini RSUD kita sidah 63 persen. Jadi sudah melampaui batas ingub," paparnya.
Baca Juga:
Potong Penularan COVID-19, Anies Diberi 3 Mobil Lab PCR Corona
Kemudian, Januari 2021 kemarin Menteri Kesehatan memgeluarkan kebijakan minimal 40 persen, sehingga DKI berkoordinasi dengan pusat memberikan penguatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) swasta untuk menambah kapasitas.
"Kalau rumah sakit BUMN kebetulan sudah sekitar 53 persen," terang dia.
Adapun hingga saat ini sudah ada sebanyak 101 rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta baik rumah sakit pemerintah ataupun swasta. (Asp)
Baca Juga:
Aktris 'Resident Evil 8 Village' Jeanette Maus Tutup Usia karena COVID-19