Pemprov DKI Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Penyempurnaan APBD DKI Tahun Anggaran 2025

Kamis, 28 November 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11). Tenggat waktu terakhir untuk persetujuan Raperda APBD, yaitu 30 November 2024.

Berbagai saran, komentar, serta rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang disampaikan setelah proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Raperda ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.

“Kami akan menindaklanjuti semua saran, komentar, dan rekomendasi yang telah diberikan anggota dewan untuk penyempurnaan Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2025 ini,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam keterangannya, Kamis (28/11).

Baca juga:

APBD Jakarta 2025 Mulai Disusun, Fokus Penanganan Banjir Hingga Sekolah Gratis

Adapun nilai anggaran yang direncanakan dalam Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,34 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta; pemberian bantuan sosial kepada masyarakat Jakarta.

Selain itu anggaran juga dialokasikan untuk peningkatan akses pemberian hunian layak, aman dan terjangkau; penyediaan ruang terbuka hijau (RTH); serta peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara.

Baca juga:

Program Sekolah Swasta Gratis Jadi Prioritas APBD 2025

Selain itu, Raperda tersebut juga memfokuskan penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal; upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase; peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.

Tak hanya itu, Raperda juga fokus pada mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, dan penanganan pengangguran melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan