Pemprov DKI Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Penyempurnaan APBD DKI Tahun Anggaran 2025

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
Pemprov DKI Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Penyempurnaan APBD DKI Tahun Anggaran 2025

Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 telah sah disetujui DPRD DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11). Tenggat waktu terakhir untuk persetujuan Raperda APBD, yaitu 30 November 2024.

Berbagai saran, komentar, serta rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang disampaikan setelah proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Raperda ini, akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.

“Kami akan menindaklanjuti semua saran, komentar, dan rekomendasi yang telah diberikan anggota dewan untuk penyempurnaan Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2025 ini,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam keterangannya, Kamis (28/11).

Baca juga:

APBD Jakarta 2025 Mulai Disusun, Fokus Penanganan Banjir Hingga Sekolah Gratis

Adapun nilai anggaran yang direncanakan dalam Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,34 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta; pemberian bantuan sosial kepada masyarakat Jakarta.

Selain itu anggaran juga dialokasikan untuk peningkatan akses pemberian hunian layak, aman dan terjangkau; penyediaan ruang terbuka hijau (RTH); serta peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara.

Baca juga:

Program Sekolah Swasta Gratis Jadi Prioritas APBD 2025

Selain itu, Raperda tersebut juga memfokuskan penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal; upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase; peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.

Tak hanya itu, Raperda juga fokus pada mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, dan penanganan pengangguran melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

#APBD DKI #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Indonesia
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Wakil Ketua DPRD DKI sebut akan menindaklanjuti perubahan nilai tunjangan sesuai pendapatan anggaran daerah Jakarta saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
Indonesia
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Sebagai respons terhadap tuntutan AMPSI, Ima menyatakan pihaknya akan mendiskusikan revisi anggaran dalam rapat berikutnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Kepgub DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 diteken oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan
Indonesia
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Salah satu penyebab terjadinya kebakaran di perkantoran adalah karena instalasi tidak pernah diperiksa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
Indonesia
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Mau kemana saja kami gratiskan sampai dengan tanggal 8 September
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Bagikan