Pemprov DKI Jelaskan Alasan Selebgram Helena Lim Terima Vaksin COVID-19

Selasa, 09 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Warganet dibuat heran dengan selebgram bernama Helena Lim yang mengunggah postingan video dengan menunjukan dirinya menerima vaksinasi massal yang dilakukan Pemprov DKI.

Wanita yang sering disebut sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk ini memperlihatkan dirinya menjadi salah satu sasaran vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk dengan nomor urut 11.

Baca Juga

Kalau Pernah Positif, Kamu Hanya Butuh Satu Dosis Vaksin COVID-19

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara Yudi Dimyati menyebut, bila Helena merupakan seorang yang bekerja di bidang kesehatan, yakni apoteker.

"Di surat keterangan yang kami terima begitu," ujar Yudi di Jakarta, Senin (8/2).

Yudi juga menegaskan, program vakinasi tahap pertama ini diselenggarakan secara gratis tanpa pungutan biaya. Hingga saat ini juga belum ada klinik yang menyediakan vaksin secara berbayar.

Selebgram Helena Lim terima vaksin COVID-19. Foto: Instagram Helena Lim

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Berdasarkan Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan yakni setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” paparnya. (Asp)

Baca Juga

Vaksin COVID-19 Khusus Diprioritaskan Bagi Lansia Tenaga Medis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan