Pemkot Jakpus Pastikan Genangan Air tak Lebih dari Enam Jam
Kamis, 28 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi memberikan beberapa arahan bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pencegahan banjir di tiap wilayah.
Menurutnya, wilayah yang menjadi kampung siaga perlu memperhatikan beberapa hal di antaranya, standart Key Performancr Indicator (KPI) penanganan banjir.
Baca Juga
"Dalam KPI tersebut tidak boleh ada genangan di wilayah Jakpus lebih dari enam jam, tidak boleh ada korban, serta tidak boleh ada genangan jalur-jalur prioritas nasional," kata Irwandi, Rabu (27/1).
Selain itu, Irwandi juga mengarahkan agar kecamatan, kelurahan, serta Sudin Sosial menyiapkan lokasi pengungsian yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Ia juga meminta agar pengoperasian operator amphibi di wilayah ditambah jam operasionalnya. Serta pengaturan pompa baik pompa di bawah Sudin Sumber Daya Air (SDA) maupun Sudin Bina Marga.
"Jadi pompa-pompa yang ada dicek diatur lagi manajennya. Kita akan monitor terus dan dalam beberapa hari ke depan saya akan cek pompa SDA " jelas dia.
Irwandi meminta alat pengukur curah hujan yang ada di wilayah diorganisir. "Jangan sampai tidak diamati berapa intensitas curah hujan yang turun dan dicatat berapa hasilnya," ungkapnya.
Selain diorganisir dengan pencatatan, lanjut Irwandi, hasil pengukuran curah hujan pun harus dilaporkan setiap minggu. Sebab, Irwandi menambahkan, hasil laporan tersebut akan dilaporkan pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Jadi ada hujan dan tidak hujan, harus dilaporkan setiap minggu. Nanti kita akan merekap itu dan dilaporkan pada Pak Gubernur, " tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Hadapi Cuaca Ekstrem, PKS Minta Anies Terjunkan Petugas di Titik Rawan Banjir