Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan di Kali Mookervart, Kendalikan Banjir di Kawasan Rawa Buaya

Ilustrasi (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DALAM upaya pengendalian banjir di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menertibkan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Mookervart. Lahan tersebut dipersiapan untuk pembangunan Rumah Pompa Rawa Buaya dalam penanganan masalah banjir.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sebelumnya meninjau langsung lokasi banjir di kawasan itu pada Januari 2026.

"Penertiban lahan di bantaran Kali Mookervart kawasan Rawa Buaya ini merupakan bagian tindak lanjut atas arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang sebelumnya meninjau langsung lokasi banjir di wilayah tersebut pada Januari 2026," kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Barat, Mustajab dalam keterangannya, Selasa (23/6)

Menurut dia, arahan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang dinilai dibutuhkan masyarakat.

"Untuk mendukung pembangunan Rumah Pompa Rawa Buaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap bangunan yang berada di atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah pompa," ujarnya.

Baca juga:

Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir



Mustajab menegaskan seluruh proses penertiban telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum pembongkaran dilaksanakan, pemerintah telah memberikan Surat Peringatan (SP) I, II, dan III kepada pemilik bangunan.

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan 150 personel gabungan. Petugas juga mengerahkan alat berat berupa ekskavator dan dump truck untuk mendukung proses pembongkaran.

Mustajab mengapresiasi sikap warga yang dinilai kooperatif selama kegiatan berlangsung.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni bangunan yang mendukung proses penertiban ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dukungan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan infrastruktur pengendali banjir yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Ia menyebut Pemprov DKI Jakarta berharap pembangunan Rumah Pompa Rawa Buaya dapat meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di kawasan Rawa Buaya dan wilayah sekitarnya. "Melalui pembangunan Rumah Pompa Rawa Buaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kapasitas pengendalian genangan di kawasan Rawa Buaya dan sekitarnya dapat semakin meningkat, sehingga risiko banjir dapat diminimalkan dan kualitas lingkungan perkotaan menjadi lebih baik," ucapnya.

Sebelumnya, saat meninjau lokasi banjir di Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Januari 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima keluhan warga terkait dengan lambatnya surut genangan akibat keterbatasan pompa air.

Dalam kunjungan ke lokasi pengungsian di Masjid Jami Baiturrahman, warga meminta penambahan pompa untuk mempercepat penanganan banjir.

Dalam menanggapi aspirasi tersebut, Pramono menyatakan pemerintah akan menambah kapasitas pompa air di kawasan Rawa Buaya sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir dan pengurangan risiko genangan di wilayah tersebut.(Asp)

Baca juga:

Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir

#Banjir #DKI Jakarta #Rawa Buaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Normalisasi Kali Cakung Lama ditargetkan selesai pada 2028. Progresnya kini sudah mencapai 25 persen.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditargetkan Rampung 2028, Begini Progresnya
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Bagikan