Pemkab Cirebon Buka Suara Terkait Viral OTT 5 Pegawai Disdukcapil

Kamis, 25 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPurih.com - Infomasi operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon oleh Polda Jawa Barat beredar luas di sosial media.

Dalam informasi tersebut, dikatakan lima orang yang belum diketahui statusnya apakah pegawai maupun bukan, ditangkap tim Polda Jabar pada Rabu (24/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga

Istana Pastikan Kunker Jokowi ke Jawa Timur Patuh Protokol Kesehatan

Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan saat dikonfirmasi mengaku langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas terkait setelah mengetahui informasi penggrebekan tersebut.

"Kalo informasi perihal itu saya juga dengar. Namun saya langsung koordinasi dengan pak Kadis katanya masih mencari kebenarannya juga," kata Nanan saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Namun, Ia belum bisa memastikan terkait kebenaran informasi itu. Nanan juga mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Kepala Disdukcapil, Mohamad Syafrudin, juga masih menunggu laporan resmi.

"Hasil konfirmasi dengan dinas terkait di sampaikan bahwa belum ada informasi. Mungkin jika benar atau tidaknya tentu akan kami berikan informasi kepada rekan media sekalian secepatnya," lanjutnya.

Sebelumnya, penggrebekan juga pernah terjadi dilingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga

Jokowi: Jangan Sampai Ada Masyarakat Memiliki Perasaan Normal Saja

Saat itu, Tim Saber Pungli Kabupaten Cirebon menangkap tiga pegawai negeri sipil (PNS), satu pegawai honorer dan seorang kepala dusun yang melakukan praktik pungutan liar (pungli) akte kelahiran dan akte kematian. (*)

Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan