Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah

KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang tahun ini dinilai tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan sistem demokrasi.

Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan demokrasi seharusnya dapat berjalan beriringan, sehingga tingginya jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi tidak menjadi dasar untuk mengubah mekanisme demokrasi, termasuk sistem pemilihan kepala daerah.

"Tingginya jumlah OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk membenturkan demokrasi dengan pemberantasan korupsi," kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Ketua IM57+ Institute Periode 2021–2024 itu menilai upaya perbaikan seharusnya difokuskan pada pembenahan tata kelola politik serta penguatan integritas penyelenggara negara, bukan dengan membatasi ruang demokrasi.

Sebagai contoh, Praswad menyebut sejumlah negara seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark yang dinilai mampu menjaga kualitas demokrasi sekaligus memiliki tingkat korupsi yang rendah.

Baca juga:

KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal

Politik uang disebut menjadi akar persoalan

Selain persoalan demokrasi, Praswad menilai praktik politik uang masih menjadi akar utama korupsi kepala daerah.

Menurutnya, tingginya biaya politik tidak semata-mata berasal dari kebutuhan kampanye resmi, melainkan dipicu oleh praktik money politics yang bersifat ilegal.

Money politics menjadi faktor utama yang mendorong tingginya biaya politik dan pada akhirnya memicu korupsi,

Pakar antikorupsi, Praswad Nugraha.

Akibat praktik tersebut, lanjut Praswad, pejabat yang terpilih kerap terdorong mencari cara untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan.

Baca juga:

Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi

Praswad juga menyoroti tata kelola pendanaan politik yang hingga kini masih menyisakan banyak kebutuhan nonbudgeter.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang munculnya sumber pembiayaan di luar mekanisme resmi dan akuntabel.

"Dalam praktiknya, kebutuhan pendanaan nonbudgeter ini dapat memicu berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk pencarian dana secara tidak sah maupun pemberian kepada pihak-pihak tertentu," katanya.

Karena itu, ia mendorong reformasi tata kelola pendanaan politik agar seluruh kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum.

Reformasi politik dinilai menjadi solusi jangka panjang

Praswad berharap reformasi tata kelola pendanaan politik menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mencegah korupsi kepala daerah.

Menurutnya, penguatan integritas politik, pemberantasan politik uang, dan reformasi pendanaan politik merupakan kunci untuk memutus mata rantai korupsi tanpa harus mengurangi kualitas demokrasi di Indonesia. (Pon)

#Praswad Nugraha #Korupsi Kepala Daerah #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
KPK kembali menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait jual-beli jabatan. Ironisnya, kasus serupa pernah menjerat Mukti Agung Wibowo dengan suap Rp6,26 miliar dan vonis 6,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
Indonesia
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Indonesia
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Indonesia
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Bagikan