MerahPutih.com - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang tahun ini dinilai tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan sistem demokrasi.
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan demokrasi seharusnya dapat berjalan beriringan, sehingga tingginya jumlah kepala daerah yang terjerat korupsi tidak menjadi dasar untuk mengubah mekanisme demokrasi, termasuk sistem pemilihan kepala daerah.
"Tingginya jumlah OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk membenturkan demokrasi dengan pemberantasan korupsi," kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (22/7).
Ketua IM57+ Institute Periode 2021–2024 itu menilai upaya perbaikan seharusnya difokuskan pada pembenahan tata kelola politik serta penguatan integritas penyelenggara negara, bukan dengan membatasi ruang demokrasi.
Sebagai contoh, Praswad menyebut sejumlah negara seperti Swedia, Norwegia, dan Denmark yang dinilai mampu menjaga kualitas demokrasi sekaligus memiliki tingkat korupsi yang rendah.
Baca juga:
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Politik uang disebut menjadi akar persoalan
Selain persoalan demokrasi, Praswad menilai praktik politik uang masih menjadi akar utama korupsi kepala daerah.
Menurutnya, tingginya biaya politik tidak semata-mata berasal dari kebutuhan kampanye resmi, melainkan dipicu oleh praktik money politics yang bersifat ilegal.
Money politics menjadi faktor utama yang mendorong tingginya biaya politik dan pada akhirnya memicu korupsi,
Pakar antikorupsi, Praswad Nugraha.
Akibat praktik tersebut, lanjut Praswad, pejabat yang terpilih kerap terdorong mencari cara untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan.
Baca juga:
Praswad juga menyoroti tata kelola pendanaan politik yang hingga kini masih menyisakan banyak kebutuhan nonbudgeter.
Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang munculnya sumber pembiayaan di luar mekanisme resmi dan akuntabel.
"Dalam praktiknya, kebutuhan pendanaan nonbudgeter ini dapat memicu berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk pencarian dana secara tidak sah maupun pemberian kepada pihak-pihak tertentu," katanya.
Karena itu, ia mendorong reformasi tata kelola pendanaan politik agar seluruh kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum.
Reformasi politik dinilai menjadi solusi jangka panjang
Praswad berharap reformasi tata kelola pendanaan politik menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mencegah korupsi kepala daerah.
Menurutnya, penguatan integritas politik, pemberantasan politik uang, dan reformasi pendanaan politik merupakan kunci untuk memutus mata rantai korupsi tanpa harus mengurangi kualitas demokrasi di Indonesia. (Pon)