Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein (kiri) mempersilakan pegawai KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2025–2030, Sirajudin Lasena, resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Tersangka mematok fee 10 persen setiap proyek dari proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Bolmut.

KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu saudara SJL (Sirajudin Lasena) selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030,

kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9).

Bupati
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena berusaha menutupi muka saat berada di mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Modus Ploting Pemenang Proyek di Kertas HVS

Tak hanya mematok jatah persentase, Sirajudin diduga telah menentukan vendor pemenang lelang jauh sebelum proses pengadaan dimulai.

Tersangka memerintahkan Kadis PUPR untuk mencatat nama-nama vendor yang diatur di atas lembaran kertas HVS berdasarkan paket pekerjaan.

Kadis PUPR kemudian berkoordinasi dengan Pokja PBJ untuk mengondisikan proses pengadaan, dibantu pihak swasta yang menyiapkan kelengkapan administrasi agar vendor terkait keluar sebagai pemenang.

Dari praktik culas ini, KPK mengamankan barang bukti penyerahan uang senilai Rp130 juta yang berasal dari proyek pembangunan jalan wilayah Sangkub IV senilai Rp 1,9 miliar.

Baca juga:

Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%

Pembagian "Jatah" Fee 10% Tiap Proyek

Pratik korup itu terbongkar dilakukan usai tim KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 21 September 2026.

KPK membongkar skema pembagian fee proyek yang diatur rapi sang bupati:

  • Porsi Bupati (Sirajudin Lasena): Mematok bagian terbesar dari total nilai proyek.

  • Porsi Kepala Dinas PUPR Bolmut: Mendapatkan bagian sebesar 4 persen.

  • Porsi Pokja PBJ: Mendapatkan jatah sebesar 1 persen.

#Ott Kpk #KPK #Korupsi Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan