Jokowi: Jangan Sampai Ada Masyarakat Memiliki Perasaan Normal Saja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2020
Jokowi: Jangan Sampai Ada Masyarakat Memiliki Perasaan Normal Saja

Presiden Joko Widodo saat memberi pengarahan di sela kunjungan kerjanya memantau percepatan penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (25/06/2020). (ANTARA/Fiqih Arfani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat kunjungan kerja memantau percepatan penanganan COVID-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh warga di Tanah Air memiliki perasaan sama bahwa saat ini sedang menghadapi krisis kesehatan dan krisis ekonomi.

“Ingat, jangan ada yang memiliki perasaan bahwa saat ini keadaannya normal-normal saja karena itu berbahaya sekali,” ujar Presiden Jokowi, Kamis, 25 Juni 2020.

Ia meminta masyarakat sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan setelah kegiatan, tidak berkerumun dan jaga jarak.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Pemilik Modal Evio Sekuritas Tersangka Pencucian Uang

“Jangan sampai ada masyarakat yang memiliki perasaan normal saja sehingga kemana-kemana tak pakai masker dan lainnya. Ini yang harus terus diingatkan,” katanya.

Jokowi menegaskan, krisis kesehatan dan ekonomi yang disebabkan COVID-19 ini, tak hanya dirasakan masyarakat Indonesia, tapi juga warga di 215 negara.

Aktivitas Warga saat CFD
Kerumunan warga saat CFD Jakarta. (Foto: Kanugrahana)

Kondisi ini, kata Jokowi membuat krisis ekonomi global nyata dan banyak negara yang merasakan. IMF memprediksi pada tahun 2020 bahwa Amerika Serikat pertumbuhan ekonominya akan minus 8 persen, Jepang minus 5,8 persen, Inggris minus 10,2 persen, Perancis minus 12,5 persen, Italia minus 12,8 persen, Spanyol minus 12,8 persen dan Jerman minus 7,5 persen.

“Artinya apa? Permintaan, penawaran dan produksi akan terganggu. Ini harus diketahui bersama bahwa kita dalam proses mengendalikan kesehatan, tapi juga miliki masalah lain, yaitu urusan ekonomi,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Baca Juga:

Kemendikbud Klaim 93 Persen Siswa Nurut Belajar di Rumah

#Krisis Ekonomi #COVID-19 #Kasus Covid #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan