Pemerintah Bantah Ribuan Pekerja Sritex di PHK, 2.500 Pekerja Hanya Diliburkan

Kamis, 21 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Isu pemutusan hubungan kerja atau PKH mencuat di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Selain itu, ribuan karyawan sudah diliburkan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya telah memastikan kebenaran bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Ia mengungkapkan, hasil kunjungannya ke pabrik tekstil itu di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat pekan lalu. Ia mengakui bahwa telah menanyakan perihal itu pada para pekerja serta serikat pekerja Sritex.

"Sritex Positif. Kita masih fokuskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kan saya datang ke sana untuk memastikan di Sritex tidak ada PHK," ujar Wamen Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/11).

Baca juga:

Rumahkan 2.500 Karyawan, Nasib Sritex Kini di Tangan 4 Kurator

Meski sebelumnya manajemen perusahaan telah menyampaikan tidak ada PHK, namun ia ingin memastikan sendiri dari sisi pekerja atau buruh bahwa tak ada PHK.

"Saya tidak mau dari sudut pandang manajemen ya, saya juga tanya ke kawan-kawan buruh, ada tidak PHK? Jawaban kawan buruh tidak ada. Lantas saya ke serikat pekerja tidak ada. Artinya saya atau persoalan ini kan tidak dari satu sudut pandang jadi dari serikat juga kawan-kawan buruh juga gitu,” ujarnya.

Sementara soal 2.500 pekerja yang dirumahkan, Wamenaker mengungkapkan perusahaan hingga kini masih membayarkan kewajibannya.

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu. Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan.

Karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan