Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon

Eks karyawan PT Srutex demo setahun peringatan PHK massal akibat pailit, Minggu (1/3). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RATUSAN karyawan eks PT Sritex menggelar aksi solidaritas '1 Tahun Sritex Tumbang', di depan bekas pabrik PT Sritex, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. PHK ribuan karyawan itu terjadi setelah PT Sritex dinyatakan pailit. Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.

Dalam aksi itu, mereka membawa spanduk bertuliskan 'Satu Tahun Sritex Tumbang, Satu Tahun Hak Tak Kunjung Datang'. Spanduk dipasang di pagar pabrik. Sejumlah bendera aliansi eks butuh, dan bendera merah-putih dibawa dalam aksi itu.

Salah seorang koordinator aksi, Agus Wicaksono, mengemukakan aksi damai ini untuk mengingatkan kurator agar segera memenuhi hak karyawan. Aksi ini merupakan lanjutan aksi sebelumnya pada 10 November 2025 dan 12 Januari 2026.

“Sudah setahun ini kami jadi korban PHK PT Sritex pesangon tak kunjung dibayarkan. Ini jadi pengingat kami bahwa kami pernah berada di dalam pabrik dan sekarang kami di-PHK," ujar Agus, Minggu (1/3).

Baca juga:

Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh



Ia mempertanyakan kerja pihak kurator sudah melakukan dua kali lelang kendaraan. Namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan. “Kurator sudah melelang semua aset PT Sritex, tapi mana hasilnya. Lelang pertama hanya laku 5 unit, lelang kedua kemarin hanya laku 6 unit dari 72 unit yang dilelang. Itu sangat mengecewakan kami," tegasnya.

Dia berharap pada lelang ketiga ada hasil signifikan agar hak pesangon bisa buat Lebaran ribuan eks karyawan PT Sritex yang kena PHK. Agus menyebut karyawan sangat menanti pembayaran hak-hak pesangon yang selama ini belum terbayarkan.

"Kita ingin mengingatkan kepada kurator, segeralah membayarkan hak-hak eks karyawan. Kami harap dari kurator ada transparansi informasi tentang progres pemberesan harta pailit dan sebagainya," tegasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang





#Solo #Sritex #PHK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
PB XIV Hangabehi resmi dikukuhkan sebagai penerus PB XIII lewat upacara jumenengan. Sebelumnya Purbaya sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV. Konflik daualisme kepemimpinan makin rumit.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PB XIV Hangabehi Kukuhkan Penerus PB XIII, Konflik Keraton Solo Makin Rumit
Indonesia
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Pelaksanaan water bombing difokuskan pada sisi timur TPA Putri Cempo yang masih mengeluarkan asap.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Polda Jateng Lakukan Water Bombing Padamkan Api di TPA Putri Cempo, Guyurkan 13 Ribu Liter Air
Indonesia
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Pemadaman dibantu menggunakan water bombing yang akan dilakukan mulai Jumat (4/9).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Respati Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemadaman TPA Putri Cempo Dibantu Water Bombing
Indonesia
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Gas metana merupakan salah satu penyebab kebakaran dan ada bahan yang mudah terbakar.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
KLH Sebut Kebakaran TPA Putri Cempo karena Gas Metana, belum Tetapkan Status KLB
Indonesia
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Sejumlah titik api yang sebelumnya berkobar mulai padam. Kepulan asap membumbung tinggi ditiup angin masih terlihat di lokasi kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Api di TPA Putri Cempo masih Menyala, Titiknya Berkurang
Indonesia
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Ada dua RW yang berpotensi terdampak apabila kebakaran terus meluas dan sulit dipadamkan.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kebakaran TPA Putri Cempo belum Padam, Pemkot Bersiap Bantu Warga Terdampak
Indonesia
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Api masih membesar karena tiupan angin kencang.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
TPA Putri Cempo Solo Terbakar, Angin Sulitkan Damkar Padamkan Api
Indonesia
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Satu dari 65 tersangka tersebut diketahui warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Tersangka Kasus Kasino Sukoharjo Bertambah Jadi 65 Orang
Indonesia
24 Atlet Tuli Galang Dana untu Berlaga di Malaysia, NPC Indonesia Turun Tangan
Pemerintah melalui Kemenpora sangat berkomitmen mendukung kemajuan dan prestasi olahraga disabilitas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
24 Atlet Tuli Galang Dana untu Berlaga di Malaysia, NPC Indonesia Turun Tangan
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Bagikan