Pemerintah Bantah Ribuan Pekerja Sritex di PHK, 2.500 Pekerja Hanya Diliburkan


PT Sritex jadi pemasok seragam militer untuk 27 negara. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)
MerahPutih.com - Isu pemutusan hubungan kerja atau PKH mencuat di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang telah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Selain itu, ribuan karyawan sudah diliburkan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, pihaknya telah memastikan kebenaran bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ia mengungkapkan, hasil kunjungannya ke pabrik tekstil itu di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat pekan lalu. Ia mengakui bahwa telah menanyakan perihal itu pada para pekerja serta serikat pekerja Sritex.
"Sritex Positif. Kita masih fokuskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kan saya datang ke sana untuk memastikan di Sritex tidak ada PHK," ujar Wamen Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (20/11).
Baca juga:
Rumahkan 2.500 Karyawan, Nasib Sritex Kini di Tangan 4 Kurator
Meski sebelumnya manajemen perusahaan telah menyampaikan tidak ada PHK, namun ia ingin memastikan sendiri dari sisi pekerja atau buruh bahwa tak ada PHK.
"Saya tidak mau dari sudut pandang manajemen ya, saya juga tanya ke kawan-kawan buruh, ada tidak PHK? Jawaban kawan buruh tidak ada. Lantas saya ke serikat pekerja tidak ada. Artinya saya atau persoalan ini kan tidak dari satu sudut pandang jadi dari serikat juga kawan-kawan buruh juga gitu,” ujarnya.
Sementara soal 2.500 pekerja yang dirumahkan, Wamenaker mengungkapkan perusahaan hingga kini masih membayarkan kewajibannya.
PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu. Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan.
Karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon

Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir

Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kejagung Juga Jadikan Eks Dirut BJP Yuddy Renaldi Tersangka, KPK Langsung Koordinasi

Begini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Sritex yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Lebih

Eks Direktur Keuangan Sritex Tersangka, Modus Manipulasi Kredit 3 Bank BUMD Terbongkar

Kerugian Negara Kasus Korupsi Sritex Rp 1 Triliun Lebih, Bank DKI-BJB-Jateng Masing-Masing Kasih Segini

Nama 8 Tersangka Baru Korupsi Kredit Sritex, 1 Swasta Sisanya dari Bank BUMD
