Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pembatasan Mobilitas Jalan Meluas ke Hampir Seluruh Provinsi

Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juni 2021

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan ratusan titik pembatasan mobilitas masyarakat yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) Mikro yang diberlakukan tak hanya di wilayah DKI Jakarta.

"Telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dan langkah ini diharapkan terus berjalan dan secara menyeluruh diharapkan upaya-upaya ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kakorlantas Polri, Irjen Istiono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (30/6).

Baca Juga:

Polisi Kaji Pembatasan di Kawasan Nongkrong dan Kuliner Jakarta Dipercepat

Titik pembatasan tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Kepulauan Riau hingga Maluku Utara. Langkah pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama PPKM tersebut berjalan efektif. Hal itu terlihat dari berkurangnya kerumunan di objek vital yang kerap terjadi sebelum penyekatan.

"Hal ini untuk melakukan langkah-langkah meminimalkan kegiatan masyarakat terutama titik-titik kerumunan yang vital, yang bisa menyebabkan penularan COVID-19 tidak terkendali. Ini berjalan efektif, tambah dia.

Sementara, di Jabodetabek sendiri terdapat 35 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas.

21 lokasi titik pembatasan mobilitas ialah: Jln Sabang, Jakpus; Jln Cikini Raya, Jakpus; Jln Asia Afrika, Jakpus; Jln Apron, Jakpus; Banjir Kanal Timur, Jaktim; Kemang, Jaksel; Bulungan, Jaksel; Kawasan Kota Tua, Jakbar; Jln Pemancingan, Srengseng, Jakbar; Jln Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakut; Jln Kali Pasir, Tangerang Kota; Jln Bandeng Raya, Tangkot; Jln Boulevard, Alam Sutera, Tangsel.

Penyekatan mobilitas warga di Jakarta. (Foto: Antara)
Penyekatan mobilitas warga di Jakarta. (Foto: Antara)

Kemudian, Jln Sutera Utama, Tangsel; Jln Clique, Gading Serpong, Tangsel; Jln M Yasin, Depok; Jln M Yasin (depan McD), Depok; Jln Boulevard Selatan, Bekasi Kota; Summarecon Bekasi, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi; Cifest CIkarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kemudian, 14 titik pengendalian mobilitas ialah: Jln Cassa, Jakpus; Jln Salemba Tengah, Jakpus; Jln Jenderal Urip, Jatinegara Timur, Jaktim; Jln Sutoyo Kramat Jati, Jaktim; Jln Wolder Mongsinsdi, Jaksel; Jln Cipete Raya, Jaksel; Jln Cikajang, Jaksel; Jln Gunawarman, Jaksel; Sunter, Jakut; PIK II, Jakut; Jln Mangga Besar, Jakbar; Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti, Cikarang; Distrik I, Meikarta, Cikarang. (Knu)

Berikut adalah daftar titik penyekatan yang disebar di seluruh wilayah Indonesia:

1. Polda Kepri: 14 titik

2. Polda Kep. Babel: 28 titik

3. Polda Lampung: 35 titik

4. Polda Metro Jaya: 35 titik

5. Polda Jateng: 80 titik

6. Polda Kalsel: 13 titik

7. Polda NTB: 32 titik

Baca Juga:

Arus Lalu Lintas Ditutup Sementara, Warga Jakarta Diklaim Lebih Tertib

8. Polda Malut: 42 titik

9. Polda Jatim: 3 titik

10. Polda DIY: 5 titik

11. Polda Banten: 24 titik

12. Polda Bali: 5 titik (Knu)

Baca Artikel Asli