Polisi Kaji Pembatasan di Kawasan Nongkrong dan Kuliner Jakarta Dipercepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juni 2021
Polisi Kaji Pembatasan di Kawasan Nongkrong dan Kuliner Jakarta Dipercepat

Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemerintah mengeluarkan peraturan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diperketat dan berlaku hingga 5 Juli mendatang.

Salah satu aturan itu adalah soal pembatasan jam operasional terhadap restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan yang berada di zona merah agar sudah tutup sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:

Kata Wali Kota Surabaya atas Tuntutan Hentikan Penyekatan dan Tes Swab Suramadu

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah melakukan pemberlakukan penyekatan untuk pembatasan mobilitas masyarakat di Jakarta mulai pukul 21.00 WIB.

"Nanti kita kaji, ada kemungkinan (jam pembatasan mobilitas dimajukan menjadi jam 20.00 WIB), nanti kita lihat perkembangannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (22/6).

Sambodo menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait tentang kajian tersebut. Sehingga adanya kesepekatan bersama yang tujuannya untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.

Disamping itu, saat ini jam penyekatan 10 ruas jalan Jakarta terkait pembatasan mobilitas masyarakat masih mengikuti peraturan yang lama yakni pukul 21.00-04.00 WIB.

“Dibicarakan dulu dengan stakeholder, sementara tetap dulu (mulai pukul 21.00 WIB). Belum ada keputusan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bersama jajaran TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyekatan di 10 ruas jalan Ibu Kota sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat yang akan di mulai pada Senin (21/6) sampai waktu yang belum ditentukan.

Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Kanugrahan)
Pembatasan mobilitas di Jakarta. (Foto: Kanugrahan)

Penyekatan ini akan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Hal ini karena diketahui di 10 titik ruas jalan ini masih banyak ditemukannya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Berikut 10 ruas jalan yang akan disekat sebagai bentuk pembatasan mobilitas di tengah pandemi COVID-19.

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan


2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan


3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo Jakarta Selatan


4. Jalan Sabang, Jakarta Pusat.


5. Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.


6. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.


7. Ruas Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur


8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.


9. Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara


10. Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga:

Terkait Jam Malam, Ini Jalan-Jalan di Jakarta Terkena Penyekatan

#Breaking #Jakarta #COVID-19 #Kasus Covid #PPKM #PSBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Pedagang musiman menjajakan bendera merah putih kepada pembeli di Trotoar Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Menjamur
Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Sejumlah ornamen bernuansa Merah Putih menghiasi kawasan Istana Merdeka, Jakarta, menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Istana Merdeka Dipoles Nuansa Merah Putih
Berita Foto
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Beberapa pejalan kaki melintasi Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Kuningan di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 10 Agustus 2026
Melihat Kondisi JPO Love-Hate Relationship Kuningan yang Terancam Dibongkar
Indonesia
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Saat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tarif Transortasi Jakarta Rp 1
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Berita Foto
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Pelatih AC Milan Ruben Amorim memberikan arahan kepada para pemain saat sesi latihan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Mengintip Latihan AC Milan di Stadion Madya GBK Senayan Jakarta
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Mencegah hal serupa terulang, dia juga menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta agar mengumumkan pelaku yang membuang dan menimbun sampah secara ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Pramono Peringatkan Hotel dan Restoran Hentikan Buang Sampah Secara Ilegal
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Penyanyi Idgitaf membawakan lagu berjudul Berakhir di Aku saat konferensi pers jelang pementasan drama musikal "Home Sweet Loan" di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Agustus 2026
Jelang Musikal Home Sweet Loan, Kisah Kaluna Mengejar Mimpi Punya Rumah
Bagikan