Terkait Jam Malam, Ini Jalan-Jalan di Jakarta Terkena Penyekatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Juni 2021
Terkait Jam Malam, Ini Jalan-Jalan di Jakarta Terkena Penyekatan

Polda Metro Jaya menyekat 10 titik ruas jalan ibu kota terkait pembatasan mobilitas pada masa PPKM Mikro. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya malam ini menyekat 10 titik ruas jalan ibu kota terkait pembatasan mobilitas pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penutupan mulai pukul 21.00-04.00 WIB.

Dalam hal ini, polisi membatasi akses ke tempat-tempat yang kerap menimbulkan kerumunan.

Seperti beberapa tempat kuliner di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan hingga Sate Taichan di Senayan dan Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Satpol PP Tutup Kafe Langgar Aturan Jam Malam di Tanah Abang

“Di situ orang berkumpul tanpa mengindahkan lagi tentang protokol kesehatan. Mereka tidak pakai masker, kumpul ramai-ramai, batasan 5 orang itu melebihi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Sedangkan lokasi kedua yang juga menjadi perhatian Polda Metro Jaya adalah kawasan kuliner Gulai Tikungan (Gultik) di perempatan Jalan Mahakam dan Jalan Bulungan, Jakarta Selatan.

“Saya ambil contoh ada di daerah Bulungan ada UMKM Gultik. Kalau datang malam ke sana itu penuh sampai tengah malam sampai subuh. Ini akan kita lakukan nanti pembatasan di sana,” ujarnya.

  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (Foto: MP/Asropih)
Gubernur Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Pangdam Jaya Mulyo Aji saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (Foto: MP/Asropih)

Pembatasan mobilitas ini dinilai bisa menjadi solusi mengatasi kerumunan di sejumlah lokasi kuliner yang kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Yusri juga menjelaskan alasan pembatasan diberlakukan mulai dari pukul 21.00 WIB karena aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan usaha cafe, bar, dan restoran tutup pada pukul 21.00 WIB.

“Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, cafe, semua harus tutup,” tambahnya.

Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).

Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Baca Juga:

Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Siang Hingga Jelang Malam

Pembatasan mobilitas akan dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.

“Intinya bahwa kendaraan yang masuk ke sana kita selektif. Mulai pukul 21.00 sapai pukul 04.00 ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan,” ujarnya.

Pembatasan mobilitas dilakukan dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021. (Knu)

Baca Juga:

COVID-19 Meroket, Anies Tindak Kegiatan Lewat Jam 9 Malam Tanpa Kompromi

#PPKM #COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Mungkin saja IKJ nantinya memiliki dua lokasi seperti kampus Universitas Indoneia di Depok dan Salemba Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global
Indonesia
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Potensi pendapatan daerah dari dua sektor pajak kendaraan listrik seharusnya cukup besar.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
 Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Merupakan bagian dari Program Kerja Wali Kota Jakarta Timur Bidang Pendidikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Indonesia
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Koordinator komunitas sudah meminta maaf atas kejadian tersebut yang membuat Eco Park tidak kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Pramono bahkan baru mengetahui ada komunitas fotografi yang meminta uang dari warga yang memotret di taman sana.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Menunjukkan ketidakmampuan Dinas PPKUKM untuk melakukan pembinaan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
Indonesia
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Dinas KPKP harus membahas isunya supaya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari setelah Raperda KTR disahkan DPRD DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Pasar Taman Puring belum kunjung diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Bagikan