Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Satpol PP Tutup Kafe Langgar Aturan Jam Malam di Tanah Abang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Juni 2021
Satpol PP Tutup Kafe Langgar Aturan Jam Malam di Tanah Abang

Satpol PP DKI Jakarta melakukan pendisiplinan kebijakan jam malam terhadap kafe di Jalan Danau Limboto, Jakarta Pusat, Senin (21/6) malam. (Foto: MP/Satpol PP DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta melakukan pendisiplinan kebijakan jam malam terhadap kafe di Jalan Danau Limboto, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (21/6) malam.

Petugas menemukan tempat usaha tersebut masih melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan meningginya kasus COVID-19.

"Pelanggarannya jam operasional sudah melewati, kedua tidak ada pengaturan prokesnya, tidak ada jaga jaraknya, tidak ada rambu-rambu di mejanya jadi orang semaunya saja duduk tidak ada dibatasi diatur jaraknya," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin lewat akun Instagram resmi Satpol PP DKI.

Baca Juga:

PSBB DKI, Layanan Makan di Kafe dan Resto Sampai Jam 21.00 WIB

Menurutnya, tempat makan tersebut sangat tidak disiplin dalam prokes pandemi di tengah melonjaknya kasus corona. Terlebih di lokasi itu tidak ada pegawai yang memeriksa suhu tubuh pengunjung.

Atas kesalahannya tersebut, Satpol PP Jakarta Pusat memberi sanksi tegas dengan melakukan penutupan sementara 3X24 jam.

"Kita tutup aktivitasnya selama tiga hari," urainya.

Satpol PP DKI Jakarta melakukan pendisiplinan kebijakan jam malam terhadap kafe di Jalan Danau Limboto, Jakarta Pusat, Senin (21/6) malam. (Foto: MP/Satpol PP DKI)
Satpol PP DKI Jakarta melakukan pendisiplinan kebijakan jam malam terhadap kafe di Jalan Danau Limboto, Jakarta Pusat, Senin (21/6) malam. (Foto: MP/Satpol PP DKI)


Anak buah Gubernur Anies ini menuturkan, pihaknya mengajak para pelaku usaha dan warga untuk bersama-sama mematuhi prokes sesuai ketentuan karena wabah virus mematikan itu belum usai.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya akan menindak dan mendisiplinkan semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Keputusan ini diberlakukan buntut dari melonjaknya jumlah kasus positif corona.

Baca Juga:

Begini Jawaban Pemprov DKI Didesak Tetapkan PSBB Ketat

Anies menuturkan, dalam pendisiplinan PPKM ini, semua bentuk kegiatan harus berhenti pada pukul 21.00 WIB. Jika tidak dilakukan oleh mereka petugas tak segan-segan langsung menindak.

"Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam. Tidak ada perkecualian dan ingatkan kepada masyarakat bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata untuk penegakan peraturan," terang Anies. (Asp)

Baca Juga:

Varian B1617 India Masuk Solo dari Kudus, Pemkot Usulkan Pemprov Terapkan PSBB

#DKI Jakarta #COVID-19 #PSBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Pemerintah DKI bersama aparat keamanan menjamin Jakarta tetap aman dan nyaman untuk semua masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Presiden Pramono Minta Mal yang Pasang Pagar Tinggi Dibongkar, Yakinkan Jakarta Aman
Indonesia
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Kolaborasi ini bertujuan melestarikan budaya Betawi, memperluas pertukaran budaya antardaerah, serta menyiapkan program bersama menuju 500 tahun Jakarta pada 2027.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Jalin Kerja Sama Kebudayaan dengan Daerah Aglomerasi
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Polisi juga menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat keras daftar G yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, serta tablet putih berlogo 'Y'.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
5 Tersangka Peredaran Obat Keras Ilegal di Tanah Abang Dijerat UU Kesehatan, Polisi Sita Duit Rp 140 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Saat ini wilayah Jakarta sudah tidak hujan selama hampir tiga pekan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Pemprov DKI Siap Lakukan Hujan Buatan Hadapi Kemarau Panjang
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Sebanyak 37 perusahaan ambil bagian dalam bursa lowongan kerja yang berlangsung hingga Rabu (29/7) ini.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Pemprov DKI Gelar Career Fest di GOR Ciracas Hari ini, Buka 2.000 Lowongan Pekerjaan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Momen tersebut menjadi istimewa mengingat Pramono Anung pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada periode 2015-2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Gubernur Pramono Bertemu Seskab Teddy, Bahas Penguatan Pengembangan MRT hingga LRT
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrokan di Matraman, Gubernur Pramono Dukung Proses Hukum hingga Tuntas
Bagikan