PPKM DKI, Layanan Makan di Kafe dan Resto Sampai Jam 21.00 WIB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Juni 2021
PPKM DKI, Layanan Makan di Kafe dan Resto Sampai Jam 21.00 WIB

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim ketika melaksanakan pengawasan kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/6/2021). (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Layanan makan dan minum di tempat (dine in) untuk kafe, rumah makan, serta restoran di wilayah Jakarta Utara dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pembatasan jam operasional sebagaimana tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021.

"Ya (berlaku pembatasan jam operasional layanan makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB)," ujar Ali saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/6) malam.

Baca Juga:

Begini Jawaban Pemprov DKI Didesak Tetapkan PSBB Ketat

Ali mengatakan, pelanggaran aturan jam operasional tersebut akan diberi sanksi tegas, seperti halnya dua lokasi kafe dan restoran di kawasan Kelapa Gading Timur.

Keduanya diberi sanksi penutupan hingga tiga hari karena masih melayani pembeli/ makan di tempat pada Sabtu (19/6) malam, padahal waktunya sudah lewat dari pukul 21.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (Foto: MP/Asropih)

"Karena melanggar aturan, kami berikan tindakan tiga hari tutup. Mudah-mudahan tindakan itu bisa menjadi contoh bagi rumah makan atau restoran yang lain," katanya, dikutip Antara.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi luasnya penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara. (*)

Baca Juga:

Varian B1617 India Masuk Solo dari Kudus, Pemkot Usulkan Pemprov Terapkan PSBB

#PSBB #COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Parade Hari Pahlawan Digelar Sabtu (15/11) di Kawasan Ancol, Banyak Bintang Tamu Seru Nih
Jakarta Parade ini menjadi panggung besar bagi seniman, komunitas kreatif, pelajar, dan masyarakat umum untuk mengekspresikan karya.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Jakarta Parade Hari Pahlawan Digelar Sabtu (15/11) di Kawasan Ancol, Banyak Bintang Tamu Seru Nih
Indonesia
Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan, Walkot Jakpus Harap Polisi Tangkap Pelaku
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum atas kasus yang terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
 Warga Baduy Jadi Korban Pembegalan, Walkot Jakpus Harap Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Ibu Kota memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS di Jakarta, Dinkes DKI Telah Terima Rekaman CCTV Perlihatkan Perawatan Pasien
Indonesia
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Pramono menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut, memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Gubernur DKI Pramono Tegaskan Pekerja Air Mancur yang Tewas Tersetrum bukan PJLP Pemprov DKI
Indonesia
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Pramono menilai tindakan siswa tersebut dipengaruhi konten kekerasan yang diakses melalui media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Latar Belakang Pelaku Ledakan SMAN 72: Bapak dan Ibunya Terpisah
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Bagikan