PPKM DKI, Layanan Makan di Kafe dan Resto Sampai Jam 21.00 WIB


Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim ketika melaksanakan pengawasan kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/6/2021). (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara)
MerahPutih.com - Layanan makan dan minum di tempat (dine in) untuk kafe, rumah makan, serta restoran di wilayah Jakarta Utara dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pembatasan jam operasional sebagaimana tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021.
"Ya (berlaku pembatasan jam operasional layanan makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB)," ujar Ali saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/6) malam.
Baca Juga:
Ali mengatakan, pelanggaran aturan jam operasional tersebut akan diberi sanksi tegas, seperti halnya dua lokasi kafe dan restoran di kawasan Kelapa Gading Timur.
Keduanya diberi sanksi penutupan hingga tiga hari karena masih melayani pembeli/ makan di tempat pada Sabtu (19/6) malam, padahal waktunya sudah lewat dari pukul 21.00 WIB.

"Karena melanggar aturan, kami berikan tindakan tiga hari tutup. Mudah-mudahan tindakan itu bisa menjadi contoh bagi rumah makan atau restoran yang lain," katanya, dikutip Antara.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi luasnya penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara. (*)
Baca Juga:
Varian B1617 India Masuk Solo dari Kudus, Pemkot Usulkan Pemprov Terapkan PSBB
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Hari Setelah Kericuhan: Jakarta Berangsur Pulih, Monas dan Area Vital Lainnya Sepi dari Unjuk Rasa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Ungkap Motor Affan, Korban Tewas di Dilindas Mobil Brimob, Hilang

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
