Peluang Periksa Nadiem dalam Kasus Pengadaan Chromebook, Kejagung: Tunggu Sikap Penyidik
Senin, 09 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook 2019-2022 di Kemendikbudristek tengah bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya belum menentukan waktu pemeriksaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus ini.
"Terkait Pak Nadiem, nanti kami tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/6).
Saat ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan terhadap tiga mantan staf khusus (stafsus) Nadiem. Tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA).
Baca juga:
Mangkir Pemeriksaan Kejagung, 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicegah Keluar Negeri
"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ini bermula dari kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp 9,9 triliun.
Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.
Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook. (Knu)