PDIP Tak Mau Gegabah Tuduh Pelaku Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Jumat, 12 April 2019 -
MerahPutih.Com - Beredarnya video surat suara tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Caleg Partai Nasdem membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas penyelenggara Pemilu.
Politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus surat suara tercoblos harus ditindak menurut hukum yang berlaku.
"Mau kubu 01 atau 02 tidak boleh tebang pilih, siapapun itu," katanya di Jakarta, Jumat (12/4).

Ara tak mau menduga-duga siapa dalang dibalik surat suara tercoblos di Malaysia.
"Intinya sikap kami pendukung 01 hukum harus ditegakkan siapa yang salah melalui klarifikasi itu harus diproses dan dihukum seberat-beratnya. TNI Polri ASN harus netral tidak boleh terlibat politik praktis," jelasnya.
BACA JUGA: Stafsus Klaim Tak Tahu Uang yang Disita KPK dari Ruang Kerja Menag
Polisi Kejar Penyebar Video Hoaks AY Luka-Luka Karena Dianiaya
Kemendikbud Segera Lakukan Studi Teknis Pemugaran Situs Gunung Padang
Menurutnya, masalah tersebut jelas tak bisa diintervensi oleh siapa pun kecuali yang menjalankan lembaga itu, termasuk penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu.
"Kita tentu tidak bisa intervensi lembaga KPU Bawaslu, kita minta klarifikasi dan simpulkan cepat. siapapun bersalah apakah 01 atau 02 dalam berbagai hal dalam proses ini harua dihukum sesuai dengan aturan," tandas Ara.(Knu)