Headline

Polisi Kejar Penyebar Video Hoaks AY Luka-Luka Karena Dianiaya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 12 April 2019
 Polisi Kejar Penyebar Video Hoaks AY Luka-Luka Karena Dianiaya

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus perundungan yang berujung pada penganiayaan terhadap siswi AY (14) kontan heboh lantaran video viral yang berisikan testomini bahwa siswi SMP itu mengalami luka-luka akibat kekerasan fisik.

Terkait dengan viralnya video AY itu, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menyelidiki sejumlah akun media sosial termasuk twitter yang menyebarkan video dengan narasi AY luka-luka akibat pengeroyokan di Pontianak.

Menurut Dedi, pelaporan dan penyidikan akun media sosial tersebut akan dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

"Baru rencana dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat akan melaporkan pemilik akun twitter tersebut yang membuat suatu narasi-narasi yang bukan sebenarnya sehingga terbentuk opini masyarakat yang miss opini," ujar Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/4).

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Menurut Dedi, sejauh ini berdasarkan hasil visum, tidak ada luka memar dan luka-luka memnahayakan seperti informasi yang viral di medsos.

"Visum yang diberikan ahli sesuai kompetensinya. Kalau keterangan bisa berubah-ubah, kalau visum itu bukti autentik yang bisa dipertanggungjawabkan scara ilmiah," kata mantan Wakapolda Kalteng ini.

BACA JUGA: Komnas PA: Sepanjang 2014, 771 Anak Laki-laki Jadi Korban Sodomi

Polisi Duga Pelaku Penganiayaan Audrey ada Tiga Orang

Pelaku Perundungan AY Diduga Dibekingi Orang Kuat, Polri: Penyidik Tak Gentar

Brigjen Pol Dedi Prasetyo lebih lanjut menjelaskan pihaknya tak pernah bosan menyampakan bahwa tidak boleh terburu-buru percaya informasi yang tersebar di media sosial. Dia minta masyarakat melakukan kroscek terlebih dulu sebelum menelan informasi di medsos.

Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo

"Kalau sumbernya tidak memiliki kompetensi, membuat opini sendiri kemudian dia buat tulisan narasinya sistematis, dia kirim ke medsos, semua akan mudah percaya, padahal narasinya jauh dari fakta sebenarnya," imbuh dia

Dedi meminta, logika berpikir masyarakat harus cermat dan mendalam agar tak mudah terpedaya.

"Kalau semua medsos kita percaya ya semua masyarkat jadi miskom, misinterpretasi," tandasnya.(Knu)

#Kekerasan Anak #KPAI #Media Sosial #Viral
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Lifestyle
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Inti dari lagu ini adalah penolakan terhadap energi negatif
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Lirik Lagu 'Dara (Tara Mood)' yang Tengah Viral di TikTok
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Ucapan Bupati Aceh Tenggara yang meminta Prabowo Subianto menjadi presiden seumur hidup viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Insiden tumbler hilang di KRL Tanah Abang–Rangkasbitung memicu isu pemecatan pegawai. KCI menegaskan informasi tersebut tidak benar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
Bagikan