Headline

Pelaku Perundungan AY Diduga Dibekingi Orang Kuat, Polri: Penyidik Tak Gentar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 April 2019
 Pelaku Perundungan AY Diduga Dibekingi Orang Kuat, Polri: Penyidik Tak Gentar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus perundungan AY (14) kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan tersebut.

Dugaan adanya 'orang kuat' di belakang para pelaku perundungan AY, Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak takut. Penyidik, lanjut Dedi akan tetap bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polresta Pontianak, profesional. Semua berdasarkan fakta hukum," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Menurut Brijen Dedi, berkas penganiayaan AY akan segera dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya.

Ilustrasi kekerasan anak
Kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius. (Foto: Pixabay/Alexas_Fotos)

“Berkas perkara sedang diselesaikan hari ini, pemeriksaan saksi dan tersangka selesai," kata dia.

Dedi menambahkan kalau pemeriksaan terhadap korban belum rampung. Hal itu terkendala kondisi korban yang belum membaik.

“Kalau korban bisa diperiksa hari ini, maka pemberkasan juga diupayakan selesai hari ini,” katanya.

Polresta Pontianak sebelumnya menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan remaja AY (14) di Pontianak.

Mereka yang jadi tersangka adalah F, TPP, dan NNA. Semuanya 17 tahun.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak.

Pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku. Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya. Di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan.(Knu)

#Kekerasan Anak #Penganiayaan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan