Headline

Pelaku Perundungan AY Diduga Dibekingi Orang Kuat, Polri: Penyidik Tak Gentar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 11 April 2019
 Pelaku Perundungan AY Diduga Dibekingi Orang Kuat, Polri: Penyidik Tak Gentar

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus perundungan AY (14) kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan tersebut.

Dugaan adanya 'orang kuat' di belakang para pelaku perundungan AY, Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak takut. Penyidik, lanjut Dedi akan tetap bekerja secara profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polresta Pontianak, profesional. Semua berdasarkan fakta hukum," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Menurut Brijen Dedi, berkas penganiayaan AY akan segera dilimpahkan ke proses hukum selanjutnya.

Ilustrasi kekerasan anak
Kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius. (Foto: Pixabay/Alexas_Fotos)

“Berkas perkara sedang diselesaikan hari ini, pemeriksaan saksi dan tersangka selesai," kata dia.

Dedi menambahkan kalau pemeriksaan terhadap korban belum rampung. Hal itu terkendala kondisi korban yang belum membaik.

“Kalau korban bisa diperiksa hari ini, maka pemberkasan juga diupayakan selesai hari ini,” katanya.

Polresta Pontianak sebelumnya menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan remaja AY (14) di Pontianak.

Mereka yang jadi tersangka adalah F, TPP, dan NNA. Semuanya 17 tahun.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak.

Pemicu pengeroyokan tersebut adalah masalah asmara antara kakak sepupu korban dan salah satu pelaku pengeroyokan.

Saat itu korban turut berkomentar di laman Facebook kakak sepupunya. Namun, komentarnya dianggap menyinggung salah satu pelaku. Korban pun diajak ke Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya. Di dua lokasi tersebut para pelaku melakukan tindak kekerasan.(Knu)

#Kekerasan Anak #Penganiayaan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Bagikan