Stafsus Klaim Tak Tahu Uang yang Disita KPK dari Ruang Kerja Menag
Staf khusus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Staf khusus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito mengklaim tak mengetahui ihwal proses suap jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag).
"Enggak tahu saya," ujar Gugus usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/4).
Dalam pemeriksaan kali ini, Gugus mengaku dikonfirmasi seputar jabatannya sebagai stafsus Menag Lukman. Keterangan Gugus untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
"(Ditanya) 10 pertanyaan ya. (Seputar) tugas pokok dan fungsi stafsus sama dengan teman-teman saya yang kemarin," jelas Gugus.
Menurutnya, fungsi stafsus berkaitan dengan tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan, untuk membantu menteri dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Namun, Gugus selaku Stafsus justru tak mengerti soal peruntukkan uang yang disita dari ruangan Menag Lukman saat proses penggeledahan berlangsung.
"Tanya pak menteri dong, saya enggak tau," imbuh Gugus.
BACA JUGA: Polisi Kejar Penyebar Video Hoaks AY Luka-Luka Karena Dianiaya
Kemendikbud Segera Lakukan Studi Teknis Pemugaran Situs Gunung Padang
Prabowo Sindir Surat Suara Tercoblos di Luar Negeri Padahal Pemilu 2019 Belum Terlaksana
Dalam perkara ini, Romi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemena Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren