Stafsus Klaim Tak Tahu Uang yang Disita KPK dari Ruang Kerja Menag
Staf khusus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Staf khusus Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito mengklaim tak mengetahui ihwal proses suap jual beli jabatan di Kementrian Agama (Kemenag).
"Enggak tahu saya," ujar Gugus usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/4).
Dalam pemeriksaan kali ini, Gugus mengaku dikonfirmasi seputar jabatannya sebagai stafsus Menag Lukman. Keterangan Gugus untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
"(Ditanya) 10 pertanyaan ya. (Seputar) tugas pokok dan fungsi stafsus sama dengan teman-teman saya yang kemarin," jelas Gugus.
Menurutnya, fungsi stafsus berkaitan dengan tugas menyelenggarakan urusan tertentu dalam pemerintahan, untuk membantu menteri dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Namun, Gugus selaku Stafsus justru tak mengerti soal peruntukkan uang yang disita dari ruangan Menag Lukman saat proses penggeledahan berlangsung.
"Tanya pak menteri dong, saya enggak tau," imbuh Gugus.
BACA JUGA: Polisi Kejar Penyebar Video Hoaks AY Luka-Luka Karena Dianiaya
Kemendikbud Segera Lakukan Studi Teknis Pemugaran Situs Gunung Padang
Prabowo Sindir Surat Suara Tercoblos di Luar Negeri Padahal Pemilu 2019 Belum Terlaksana
Dalam perkara ini, Romi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemena Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum