Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-Betul Dizalimi
Jumat, 27 Januari 2017 -
Pasca menjalani pemeriksaan maraton sekitar 1x24, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Waktu hampir menunjukan pukul 02.00 dini hari Jumat (27/1).
Patrialis Akbar keluar mengenakan rompi orange dalam pengawalan ketat menuju mobil tahanan. Ketika diserbu awak media yang menungguinya sejak pagi hari, politisi PAN sempat memberikan keterangannya.
Pada kesempatan pertama berbicara kepada media setelah KPK melalui Basaria Panjaitan menyatakan statusnya jadi tersangka, Patrialis Akbar menegaskan bahwa dirinya dizalimi. Pasalnya, Patrialis Akbar mengaku tidak mengenal Basuki Hariman, tersangka lain yang terjaring bersamanya dalam operasi tangkap tangan(OTT) KPK. Oleh sebab itu, Patrialis Akbar berharap Mahkamah Konstitusi dan para hakimnya tak perlu merasa tercoreng dengan statusnya sebagai tersangka.
"Pertama, saya ingin menyampaikan kepada yang mulia bapak ketua MK, bapak wakil ketua MK, dan para hakim MK yang sya muliakan serta kepada seluruh rakyat Indonesia, saya mengatakan, saya hari ini dizalimi, karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari pak Basuki (Basuki Hariman,red)," kata Patrialis Akbar saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1) dini hari.
Patrialis Akbar bahkan berani bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari Basuki Hariman. Lebih lanjut, hakim Mahkamah Konstitusi yang pengangkatannya ditunjuk langsung SBY itu, mengaku dirinya sedang diuji.
"Demi Allah, saya betul-betul dizolimi, ya nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja saya tidak pernah," papar Patrialis Akbar.