Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-Betul Dizalimi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Januari 2017
Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-Betul Dizalimi

Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pasca menjalani pemeriksaan maraton sekitar 1x24, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Waktu hampir menunjukan pukul 02.00 dini hari Jumat (27/1).

Patrialis Akbar keluar mengenakan rompi orange dalam pengawalan ketat menuju mobil tahanan. Ketika diserbu awak media yang menungguinya sejak pagi hari, politisi PAN sempat memberikan keterangannya.

Pada kesempatan pertama berbicara kepada media setelah KPK melalui Basaria Panjaitan menyatakan statusnya jadi tersangka, Patrialis Akbar menegaskan bahwa dirinya dizalimi. Pasalnya, Patrialis Akbar mengaku tidak mengenal Basuki Hariman, tersangka lain yang terjaring bersamanya dalam operasi tangkap tangan(OTT) KPK. Oleh sebab itu, Patrialis Akbar berharap Mahkamah Konstitusi dan para hakimnya tak perlu merasa tercoreng dengan statusnya sebagai tersangka.

Patrialis Akbar dalam Mobil Tahanan KPK
Patrialis Akbar dalam Mobil Tahanan KPK (MP/Dery Ridwansah)


"Pertama, saya ingin menyampaikan kepada yang mulia‎ bapak ketua MK, bapak wakil ketua MK, dan para hakim MK yang sya muliakan serta kepada seluruh rakyat Indonesia, saya mengatakan, saya hari‎ ini dizalimi, karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari pak Basuki (Basuki Hariman,red)," kata Patrialis Akbar saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1) dini hari.

Patrialis Akbar bahkan berani bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari Basuki Hariman. Lebih lanjut, hakim Mahkamah Konstitusi yang pengangkatannya ditunjuk langsung SBY itu, mengaku dirinya sedang diuji.

"Demi Allah, saya betul-betul dizolimi‎, ya nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja saya tidak pernah," papar Patrialis Akbar.

#Patrialis Akbar #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Ketua KPK Setyo Budiyanto menutup rapat konstruksi perkara dan barang bukti yang disita dalam OTT terhadap pejabat Unsoed tersebut.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Agustus 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman
Indonesia
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
KPK menegaskan tidak ada OTT di Kabupaten Bogor terkait beredarnya isu 6 orang terjaring operasi senyap.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Bantah Isu OTT Bogor, Hanya Minta Keterangan Sejumlah Pihak
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Bagikan