Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-Betul Dizalimi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Januari 2017
Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Betul-Betul Dizalimi

Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pasca menjalani pemeriksaan maraton sekitar 1x24, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Waktu hampir menunjukan pukul 02.00 dini hari Jumat (27/1).

Patrialis Akbar keluar mengenakan rompi orange dalam pengawalan ketat menuju mobil tahanan. Ketika diserbu awak media yang menungguinya sejak pagi hari, politisi PAN sempat memberikan keterangannya.

Pada kesempatan pertama berbicara kepada media setelah KPK melalui Basaria Panjaitan menyatakan statusnya jadi tersangka, Patrialis Akbar menegaskan bahwa dirinya dizalimi. Pasalnya, Patrialis Akbar mengaku tidak mengenal Basuki Hariman, tersangka lain yang terjaring bersamanya dalam operasi tangkap tangan(OTT) KPK. Oleh sebab itu, Patrialis Akbar berharap Mahkamah Konstitusi dan para hakimnya tak perlu merasa tercoreng dengan statusnya sebagai tersangka.

Patrialis Akbar dalam Mobil Tahanan KPK
Patrialis Akbar dalam Mobil Tahanan KPK (MP/Dery Ridwansah)


"Pertama, saya ingin menyampaikan kepada yang mulia‎ bapak ketua MK, bapak wakil ketua MK, dan para hakim MK yang sya muliakan serta kepada seluruh rakyat Indonesia, saya mengatakan, saya hari‎ ini dizalimi, karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari pak Basuki (Basuki Hariman,red)," kata Patrialis Akbar saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1) dini hari.

Patrialis Akbar bahkan berani bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun dari Basuki Hariman. Lebih lanjut, hakim Mahkamah Konstitusi yang pengangkatannya ditunjuk langsung SBY itu, mengaku dirinya sedang diuji.

"Demi Allah, saya betul-betul dizolimi‎, ya nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja saya tidak pernah," papar Patrialis Akbar.

#Patrialis Akbar #Operasi Tangkap Tangan #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan