Pantau TPS, Kemendagri Pastikan Tidak Ada Kerumunan
Rabu, 09 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran Pilkada serentak 2020.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori menyatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak adanya kerumunan saat proses pemungutan suara.
"Dari pantauan yang kami lakukan, secara umum berjalan baik. Kami terus terang saja sesuai arahan Pak Mendagri untuk memantau ini terutama bagaimana penanganan COVID-19, supaya tidak ada klaster baru dalam Pilkada," kata Hudori dalam keterangannya, Rabu (9/12).
Baca Juga:
Pilkada di Tangsel, Warga Terpantau Patuh Pada Protokol Kesehatan
Hudori menyampaikan, pihaknya melakukan pemantauan pemungutan suara pada TPS 23 di Klaster Magnolia Alam Sutera dan TPS 30 di Klaster Cemara Alam Sutera, TPS 10 di Klaster Sutera Intan, Tangerang Selatan bersama Wali Kota dan Ketua KPU. Dia menyaksikan bagaimana protokol kesehatan dijalankan dengan baik di lapangan.
"Bukti yang terjadi di Tangsel, yang dikomandoi Bu Wali (Airin Rachmi Diany), ini berjalan dengan baik sekali. Protokol kesehatannya sudah diatur, tadi disampaikan pakai hand sanitizer, cuci tangan, dan jaga kerumunan," ujarnya.

Menurut Hudori, adanya pengaturan jam kedatangan yang telah diatur KPU, membuat masyarakat teratur mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
"Jamnya juga sudah diatur, jadi bukan berarti TPS sepi, karena ini jam kedatangannya diatur, tidak seperti situasi normal yang dilakukan pada saat Pilkada biasa. Pilkada yang dilakukan sekarang ini dalam kondisi pandemi," kata Hudori.
Baca Juga:
Digelar di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020
Hudori berharap pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi tak menyurutkan antusiasme masyarakat dalam pesta demokrasi dan menggerus semangat masyarakat untuk berpartisipasi.
"Di samping partisipasi, tentu harapannya mudah-mudahan Pilkada ini berjalan aman, lancar, sukses," tandasnya.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 diikuti oleh 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. (Pon)
Baca Juga: