Digelar di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Desember 2020
Digelar di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020

Arsip - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR mengapresiasi keberhasilan pemerintah melalui kerja sama antarlembaga dalam menyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Capaian ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjalankan pesta demokrasi di masa pandemi.

“Dari awal saya yakini kita pasti akan mampu, kita adalah bangsa yang besar, Indonesia akan menjadi contoh bagi dunia. Saya apresiasi kinerja lintas institusi pemerintah, LSM serta partisipasi masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (9/12).

Dia mengakui sebelumnya banyak perdebatan terkait pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi COVID-19 saat ini. Berbagai pihak meragukan kesiapan pemerintah, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Pilkada di Tangsel, Warga Terpantau Patuh Pada Protokol Kesehatan

Namun, menurut dia, pada akhirnya Pilkada 2020 berhasil diselenggarakan. Protokol kesehatan pun sudah disosialisasi serta diterapkan.

"Tentu saya berharap kesadaran protokol kesehatan ini telah dijalankan secara menyeluruh, sehingga tidak memunculkan kluster baru. Untuk ini, gugus tugas harus aktif melakukan pemantauan dan contact tracing, jangan lengah," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, menyikapi hasil Pilkada 2020, masyarakat harus sabar menunggu hasil resmi KPU, sehingga tidak memunculkan kegaduhan.

Warga hendak memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan)
Warga hendak memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan)

Dia meminta seluruh pasangan calon agar menghormati proses penghitungan resmi KPU serta perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui Bawaslu dan jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui jalur hukum, jangan ada yang melakukan pengerahan massa di saat pandemi. Jangan ada yang main hukum sendiri, tolong hargai peran masyarakat dan Pemerintah yang dengan susah payah telah berpartisipasi dalam masa pandemi COVID-19 ini tidak mudah," katanya.

Dia juga berharap KPU dan Bawaslu dapat mengakomodir keberatan para pihak sesuai aturan yang ada dan bertindak secara jujur dan adil.

Baca Juga:

Pilkada Tangsel Berebut 979.109 Suara di 2.963 TPS

Azis menilai penyelenggara Pilkada 2020 harus lebih kreatif dan aktif. Pelaksanaannya berbeda nuansa dengan umumnya karena dibayang-bayangi pandemi COVID-19.

Politisi Partai Golkar itu menyarankan agar KPU dan Bawaslu kreatif dan aktif dalam menyelesaikan segala persoalan dengan pertimbangan protokol kesehatan, sehingga perbedaan pendapat tidak berdampak kepada mobilisasi massa.

"Paska Pilkada Serentak 2020, KPU dan Bawaslu harus kreatif dan aktif dalam menyelesaikan segala persoalan dengan pertimbangan protokol kesehatan, sehingga perbedaan pendapat tidak berdampak kepada mobilisasi massa. Aparatur keamanan juga harus tegas dan persuasif di saat yang sama," katanya pula. (*)

Baca Juga:

Kerahkan Ribuan Aparat, Polisi Amankan dan Tindak Pelanggar Prokes di Pilkada Tangsel

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Bagikan