Pilkada Serentak

Pilkada di Tangsel, Warga Terpantau Patuh Pada Protokol Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Desember 2020
Pilkada di Tangsel, Warga Terpantau Patuh Pada Protokol Kesehatan

Warga hendak memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sekitar 100 juta warga bakal menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2020. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pilkada kali ini diselenggarakan di tengah pandemi.

Oleh sebab itu, tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pilkada pada 9 Desember ini, ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tidak terjadi penularan kasus COVID-19.

Baca Juga:

Pilkada Tangsel Berebut 979.109 Suara di 2.963 TPS

Dari pantauan di sejumlah TPS kawasan Tangerang Selatan, beberapa pemilih diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Para pemilih juga diminta mencuci tangan sebelum masuk dan mengukur suhu tubuhnya oleh petugas KPPS. Petugas KPPS pun diwajibkan memakai masker dan face shild hingga sarung tangan.

Yang boleh masuk ke ruang pemungutan suara pun hanya boleh satu orang saja. Sementara, sisanya diminta menunggu di dedepan.Jam memilihnya pun diatur untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Para pemilih yang hendak menandai jarinya ke tinta hanya boleh diberikan petugas. Setelah memilih, mereka pun diminta langsung pulang ke rumah.

Warga antre untuk memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan).
Warga antre untuk memilih di Pilkada Tangsel. (Foto: Kanugrahan).

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan berbagai peraturan yang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di seluruh tahapan pilkada kali ini. Termasuk juga pada saat pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Penyelenggara pilkada, harus bertanggungjawab atas penegakan disiplin protokol kesehatan selama pemungutan suara berlangsung.

"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kerahkan Ribuan Aparat, Polisi Amankan dan Tindak Pelanggar Prokes di Pilkada Tangsel

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Tangsel #Libur Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan