Kesal Diancam, Anggota Pansel Persilakan Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur
Senin, 26 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur dari jabatannya jika ada sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Merespons hal itu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid V tak ambil pusing dengan pernyataan Tsani. Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menegaskan, tidak ada pihak yang melarang Tsani untuk mundur dari jabatannya.
Baca Juga:
"Ya nggak usah mengancam, kalau mundur, mundur saja," kata Hendardi di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/8).
Menurut Hendardi, seorang penasihat biasanya memberikan saran jika diminta pengurus dalam hal ini Komisioner KPK. Untuk itu, pimpinan KPK terpilih nantinya belum tentu membutuhkan nasihat dari Tsani selaku Penasihat KPK.
"Komisioner baru belum tentu juga membutuhkan dia. Jadi nggak usah mengancam-ancam. Kalau mau mundur silahkan aja, kan nggak ada yang melarang karena penasihat itu kan menasihati ya, diminta oleh pengurus ya, komisioner. Komisioner juga belum tentu membutuhkan dia," ujar Hendardi.

Tsani diketahui sempat mendaftar untuk mengikuti proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Namun, Tsani dinyatakan gugur di tahap seleksi administratif.
"Sekarang kan pak Tsani, dan saya baru tahu kalau beliau mendaftar dan menyebut sebagai Penasihat KPK. Sebelumnya saya nggak tahu juga," ujar Hendardi.
Tsani sebelumnya menyebut lembaga antirasuah akan menghadapi masalah besar apabila orang yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK Jilid V. Untuk itu, Tsani meminta Pansel Capim KPK mendengarkan aspirasi dari internal KPK. Pasalnya, kata dia, pegawai KPK yang akan terdampak langsung jika sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik menjabat sebagai pimpinan periode selanjutnya.
Menanggapi hal ini, Hendardi meminta setiap pihak untuk tidak berandai-andai. Pasalnya, kata dia, proses seleksi saat ini masih berjalan. Menurutnya kekhawatiran yang tidak perlu tersebut justru menunjukkan ada kepentingan tertentu.
Baca Juga:
Nasib 20 Capim KPK Kini Berada di Tangan Dokter RSPAD Gatot Subroto
"Itu menunjukkan beberapa pihak ada interest tertentu. Buat kami, kami menjalani saja proses ini sesuai apa yang diarahkan oleh Presiden. Presiden mengarahkan apa, pilih yang terbaik, putra putri terbaik untuk memimpin KPK, ya itu yang kami lakukan," ujar dia.
Lebih lanjut, Ketua Setara Institute ini menegaskan, tidak akan terpengaruh dengan pernyataan yang masih asumsi. Hendardi juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mendikte Pansel.
"Jadi saya kira kalau soal nanti ada kerisauan, keresahan, itu kan asumsi. Asumsi. saya nggak pusing dengan begitu. kita nggak mau pusing dengan itu. Dan jangan dikte kami untuk mengatasnamakan keresahan untuk kemudian memilih si A, memilih si B, menolak si A, atau menolak si B. Itu tidak akan kami lakukan sebagai Pansel," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
DPR: Pansel KPK Harus Hasilkan Capim yang Bisa Sinergi dengan Penegak Hukum Lain